JAMBI – Kabar baik datang bagi masyarakat di wilayah Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran 2026.
Pemerintah menjalankan program ini melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Ini bertujuan membantu masyarakat menjalani perjalanan mudik secara aman, nyaman, dan tertib saat Hari Raya Idul Fitri.
Program Mudik Gratis Kembali Digelar
Dengan program ini membantu masyarakat menekan biaya perjalanan saat musim mudik. Selain itu, program ini juga membantu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan.
Pada tahap awal, Pemprov Jambi menyiapkan dua unit bus besar. Dishub Jambi memastikan seluruh armada memenuhi standar kelayakan jalan.
Menurut pejabat Dishub, Faizal Reza, Pemprov Jambi membuka peluang penambahan armada. BUMN dan perusahaan swasta berpeluang ikut menambah dukungan kendaraan.
Kapasitas Angkut Puluhan Pemudik
Dinas Perhubungan memperkirakan dua bus besar mampu mengangkut sekitar 80 pemudik. Setiap bus menampung sekitar 40 orang. Jika mitra menambah armada, Pemprov Jambi juga menambah kuota peserta. Dishub telah memeriksa seluruh kendaraan sebelum keberangkatan.
Jadwal Peluncuran Program
Dishub merencanakan peluncuran program pada pekan kedua sebelum Lebaran 2026. Karena itu, masyarakat perlu memantau informasi resmi pendaftaran secara berkala.
Rute Perjalanan Menuju Pulau Jawa
Perhubungan merancang rute perjalanan menuju Pulau Jawa melalui beberapa kota besar. Rute melewati Tangerang dan Jakarta.
Bus kemudian melintasi jalur Pantai Utara dan jalur selatan. Perjalanan berlanjut menuju wilayah Jawa Tengah, termasuk kawasan Solo. Rute perjalanan berakhir di wilayah Jawa Timur. Saat ini memfinalisasi titik transit dan tujuan akhir perjalanan.
Layanan Mudik Dalam Provinsi dan Tujuan Sumbar
Pemprov Jambi juga membuka layanan mudik gratis untuk perjalanan dalam provinsi. Selain itu, pemerintah juga melayani rute menuju Sumatera Barat.
Dishub menyiapkan tiga bus kecil untuk rute dalam provinsi. Dishub juga mengalokasikan dua bus kecil untuk rute Sumbar.
Syarat dan Cara Pendaftaran
Masyarakat dapat mendaftar melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.
Peserta harus memenuhi beberapa syarat utama, yaitu:
Memiliki KTP Jambi
Mengisi data tujuan mudik secara lengkap
Kuota peserta terbatas. Karena itu, masyarakat perlu segera mendaftar.
Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik
Pemerintah juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik.
Pemerintah mulai menerapkan pembatasan tujuh hari sebelum Lebaran. Pemerintah melanjutkan aturan ini hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.
Upaya Tekan Risiko Kecelakaan
Program mudik gratis membantu masyarakat dari sisi ekonomi. Program ini juga mendukung upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Langkah ini membantu menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora