Mudik Gratis Lebaran 2026 Resmi Dibuka di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Kabar baik datang bagi masyarakat di wilayah Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar program mudik gratis menjelang Lebaran 2026.
Pemerintah menjalankan program ini melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Ini bertujuan membantu masyarakat menjalani perjalanan mudik secara aman, nyaman, dan tertib saat Hari Raya Idul Fitri.

Program Mudik Gratis Kembali Digelar

Dengan program ini membantu masyarakat menekan biaya perjalanan saat musim mudik. Selain itu, program ini juga membantu mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan.
Pada tahap awal, Pemprov Jambi menyiapkan dua unit bus besar. Dishub Jambi memastikan seluruh armada memenuhi standar kelayakan jalan.
Menurut pejabat Dishub, Faizal Reza, Pemprov Jambi membuka peluang penambahan armada. BUMN dan perusahaan swasta berpeluang ikut menambah dukungan kendaraan.

Kapasitas Angkut Puluhan Pemudik

Dinas Perhubungan memperkirakan dua bus besar mampu mengangkut sekitar 80 pemudik. Setiap bus menampung sekitar 40 orang. Jika mitra menambah armada, Pemprov Jambi juga menambah kuota peserta. Dishub telah memeriksa seluruh kendaraan sebelum keberangkatan.

Jadwal Peluncuran Program

Dishub merencanakan peluncuran program pada pekan kedua sebelum Lebaran 2026. Karena itu, masyarakat perlu memantau informasi resmi pendaftaran secara berkala.

Rute Perjalanan Menuju Pulau Jawa

Perhubungan merancang rute perjalanan menuju Pulau Jawa melalui beberapa kota besar. Rute melewati Tangerang dan Jakarta.
Bus kemudian melintasi jalur Pantai Utara dan jalur selatan. Perjalanan berlanjut menuju wilayah Jawa Tengah, termasuk kawasan Solo. Rute perjalanan berakhir di wilayah Jawa Timur. Saat ini memfinalisasi titik transit dan tujuan akhir perjalanan.

Layanan Mudik Dalam Provinsi dan Tujuan Sumbar

Pemprov Jambi juga membuka layanan mudik gratis untuk perjalanan dalam provinsi. Selain itu, pemerintah juga melayani rute menuju Sumatera Barat.
Dishub menyiapkan tiga bus kecil untuk rute dalam provinsi. Dishub juga mengalokasikan dua bus kecil untuk rute Sumbar.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Masyarakat dapat mendaftar melalui situs resmi Dishub Provinsi Jambi.
Peserta harus memenuhi beberapa syarat utama, yaitu:
Memiliki KTP Jambi
Mengisi data tujuan mudik secara lengkap
Kuota peserta terbatas. Karena itu, masyarakat perlu segera mendaftar.

Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik

Pemerintah juga menerapkan pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik.
Pemerintah mulai menerapkan pembatasan tujuh hari sebelum Lebaran. Pemerintah melanjutkan aturan ini hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.

Upaya Tekan Risiko Kecelakaan

Program mudik gratis membantu masyarakat dari sisi ekonomi. Program ini juga mendukung upaya pemerintah menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Langkah ini membantu menciptakan perjalanan mudik yang lebih aman dan nyaman.
Baca Juga :  Kejari Muaro Jambi Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara Inkracht

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru