JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melarang seluruh kepala daerah pergi ke luar negeri menjelang Idul Fitri 1447 hijriah.
Dengan demikian, mereka dapat memastikan pelayanan publik di daerah berjalan lancar tanpa hambatan.
Mendagri menegaskan kepala daerah harus fokus memantau kesiapan pemerintah daerah menghadapi Idul Fitri. Mereka harus mengkoordinasikan pengamanan, menjaga kelancaran layanan administrasi, dan menangani potensi gangguan di wilayah masing-masing.
Selain itu, larangan ini bertujuan menjaga kelanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat selama libur panjang.
“Seluruh kepala daerah wajib berada di wilayahnya masing-masing menjelang Idul Fitri. Oleh karena itu, jangan ada yang meninggalkan daerah untuk perjalanan ke luar negeri,” ujar Mendagri dalam pernyataan resminya, Rabu (11/3).
Lebih lanjut, Mendagri meminta kepala daerah memprioritaskan pengawasan pelaksanaan kegiatan masyarakat. Mereka harus memastikan distribusi bantuan sosial berjalan baik, sarana transportasi siap digunakan, dan penanganan bencana atau kondisi darurat berlangsung cepat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









