Mandatori E10 2028: SPBU Swasta Wajib Gunakan Etanol Lokal, Ini Rencana Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan mandatori campuran bensin dengan bioetanol 10% atau E10 mulai berlaku pada 2028. Seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk swasta, wajib menjual BBM dengan campuran tersebut dan menggunakan etanol produksi dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Aturan tersebut mewajibkan penggunaan bahan bakar nabati berbasis produk lokal.

Ia juga menjelaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 mengatur kewajiban badan usaha BBM untuk mencampur bahan bakar nabati ke dalam BBM komersial.

“Semua pengaturan ini mewajibkan penggunaan produk lokal. Bahan bakar nabatinya harus berasal dari dalam negeri,” ujar Eniya dalam sosialisasi Kepmen 113/2026.

Baca Juga :  Pertamina Borong Bensin RON 98 untuk April, Siapkan 5 Kargo 210 Ribu Barel

Pemerintah menargetkan penerapan E10 berlangsung mulai 2028 hingga 2030 dengan kadar campuran tetap 10%. Namun, Eniya membuka peluang percepatan ke E20 pada periode yang sama jika kajian teknis memungkinkan.

Menurut dia, Kementerian ESDM saat ini masih mengkaji peningkatan campuran bioetanol untuk memperkuat bauran energi nasional.

“Angka itu minimum. Kalau bisa 20%, kenapa tidak?” kata Eniya.

Pada tahap awal 2028, pemerintah hanya menerapkan E10 di tujuh wilayah, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali. Pada 2029, Lampung ikut masuk dalam skema wajib tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mendorong percepatan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan impor energi dan menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Transisi Energi: PLTD Ditiadakan, PLTS & Geothermal Jadi Prioritas

Ia menyebut kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi gejolak pasar energi global, termasuk potensi gangguan distribusi minyak dunia.

“Kalau harga minyak dunia naik tinggi, kita harus punya alternatif yang lebih murah dan lebih bersih lewat blending,” ujar Bahlil.

Bahlil juga membuka opsi percepatan implementasi biodiesel B50 dan bioetanol E20 jika kondisi pasar energi global menuntut.

Berikut tahapan implementasi bioetanol dalam Kepmen 113/2026:

Kadar campuran bensin:

2026: 5%

2027: 5%

2028: 10%

2029: 10%

2030: 10%

Wilayah penerapan:

2026: Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta

2027: enam wilayah tersebut ditambah Bali

2028–2030: tujuh wilayah sebelumnya ditambah Lampung

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Lotte Chemical Minta Bea Masuk LPG Dihapus, Ini Dampaknya bagi Industri
PLN Tutup 2.139 Mesin Diesel di 741 Lokasi
Kebijakan LPG Baru Picu Tekanan Industri, Nafta Dialihkan
B50 Mulai Juli 2026, KAI Siap Gunakan Biodiesel Sawit
Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz
Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang
Benwit dari Sawit Karya ITS, Bensin Nabati Rendah Emisi Siap Tekan Impor BBM
B50 Mulai Juli 2026, Pemerintah Tekan Impor BBM dan Emisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

Mandatori E10 2028: SPBU Swasta Wajib Gunakan Etanol Lokal, Ini Rencana Pemerintah

Jumat, 17 April 2026 - 17:00 WIB

Lotte Chemical Minta Bea Masuk LPG Dihapus, Ini Dampaknya bagi Industri

Kamis, 16 April 2026 - 23:00 WIB

PLN Tutup 2.139 Mesin Diesel di 741 Lokasi

Rabu, 15 April 2026 - 23:00 WIB

Kebijakan LPG Baru Picu Tekanan Industri, Nafta Dialihkan

Rabu, 15 April 2026 - 21:00 WIB

B50 Mulai Juli 2026, KAI Siap Gunakan Biodiesel Sawit

Berita Terbaru