Harga LNG Anjlok hingga 43 Persen, Pertamina Langsung Tancap Gas Jalankan Aturan Baru Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah mulai memperkuat kepastian harga gas bumi bagi sektor industri melalui kebijakan baru tata kelola harga gas nasional. Langkah tersebut tidak hanya menjaga daya saing industri, tetapi juga memberikan kepastian biaya energi bagi pelaku usaha di berbagai daerah.

Pertamina menyambut kebijakan itu dengan memastikan seluruh proses implementasi berjalan sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan energi nasional tersebut juga menyiapkan seluruh lini bisnis gas agar mampu menjalankan aturan baru secara optimal.

Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri yang memenuhi syarat. Selain itu, pemerintah juga memangkas harga liquefied natural gas (LNG) bagi sejumlah kawasan industri sehingga biaya energi menjadi lebih efisien.

Pertamina Dukung Kebijakan Harga Gas Nasional

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menegaskan Pertamina mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai tata kelola harga gas bumi nasional.

Menurutnya, pemerintah telah menyusun kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berimbang. Karena itu, Pertamina siap menjalankan setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Pertamina juga menilai kebijakan baru ini mampu menciptakan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Harga HGBT Tetap Berlaku

Pemerintah tetap mempertahankan harga gas bumi tertentu bagi industri penerima fasilitas HGBT.

Untuk kebutuhan bahan baku, pemerintah menetapkan harga sebesar US$6,5 per MMBTU. Sementara itu, industri yang menggunakan gas sebagai bahan bakar tetap memperoleh harga US$7 per MMBTU.

Baca Juga :  Beasiswa Calon Pelaut Pertamina 2026: Kuliah Gratis, Uang Saku, dan Jalan Karier di Laut Lepas

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin menjaga daya saing industri nasional sekaligus membantu perusahaan mengendalikan biaya produksi.

Selain memberikan kepastian harga, skema HGBT juga mendorong industri meningkatkan efisiensi dan memperluas daya saing produk Indonesia di pasar global.

Harga Gas Non-HGBT dan LNG Turun

Pemerintah juga mengatur harga gas bagi pelanggan non-HGBT.

Untuk pelanggan gas pipa di wilayah Jawa Barat, pemerintah menetapkan harga rata-rata sebesar US$9,6 per MMBTU.

Selanjutnya, pemerintah menetapkan harga LNG bagi sektor industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta sebesar US$13 per MMBTU.

Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya yang sempat berada pada kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU.

Penurunan harga itu diharapkan mampu mengurangi beban biaya energi industri sehingga pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional.

PGN Siapkan Implementasi

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) langsung menyiapkan implementasi kebijakan tersebut.

PGN akan menyesuaikan mekanisme distribusi gas sesuai aturan terbaru dari pemerintah. Selain itu, perusahaan juga memastikan layanan kepada pelanggan tetap berjalan normal selama proses penerapan kebijakan berlangsung.

Pertamina dan PGN terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah agar distribusi gas tetap lancar dan kebutuhan industri tetap terpenuhi.

Kebijakan Perkuat Ketahanan Energi

Pemerintah memandang kebijakan baru ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Mulai Berlaku! Pemkab Kerinci Batasi Pembelian BBM Subsidi

Dengan kepastian harga, pelaku industri dapat menyusun rencana investasi dan produksi secara lebih terukur. Pada saat yang sama, pemerintah juga menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen gas, distributor, dan konsumen.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh kebijakan strategis pemerintah di sektor energi. Perusahaan juga memastikan pasokan gas bumi maupun LNG tetap tersedia sehingga aktivitas industri dapat berjalan tanpa gangguan.

Melalui tata kelola harga gas yang lebih terarah, pemerintah berharap sektor industri semakin kompetitif, investasi terus tumbuh, dan perekonomian nasional memperoleh dorongan positif dalam jangka panjang.

FAQ

Apa itu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)?

HGBT merupakan kebijakan pemerintah yang memberikan harga gas khusus kepada sektor industri tertentu agar biaya produksi tetap kompetitif.

Berapa harga HGBT terbaru?

Pemerintah menetapkan harga US$6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan US$7 per MMBTU untuk bahan bakar.

Berapa harga LNG terbaru untuk industri?

Pemerintah menetapkan harga LNG sebesar US$13 per MMBTU bagi industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Siapa yang menjalankan kebijakan baru ini?

Pertamina bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan mengimplementasikan seluruh ketentuan sesuai regulasi Kementerian ESDM.

Apa tujuan kebijakan harga gas nasional?

Pemerintah ingin meningkatkan daya saing industri, menjaga kepastian pasokan energi, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.(Tim)

Berita Terkait

Bengkulu Bidik PAD Baru dari Perkebunan Sawit, Pajak Air Permukaan Mulai Disiapkan untuk 2027
Harga Avtur Turun, Tiket Pesawat Belum Bergeming! Ini Penyebab Tarif Penerbangan Domestik Masih Mahal Juli 2026
Promo Shopee 4 Juli 2026: Diskon 50 Persen, Voucher Rp188 Ribu dan Promo Serba Rp7 Jadi Buruan
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Siap Turun ke Desa Mulai Agustus, Pemerintah Kebut Operasional Nasional
Prabowo Siapkan Peluncuran BBM B50, Seluruh SPBU Masuki Era Biodiesel Baru Mulai Juli
Promo Shopee 3 Juli 2026 Capai Puncak, Diskon 70 Persen, Voucher Rp300 Ribu dan Hadiah Gratis Menanti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:00 WIB

Bengkulu Bidik PAD Baru dari Perkebunan Sawit, Pajak Air Permukaan Mulai Disiapkan untuk 2027

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Avtur Turun, Tiket Pesawat Belum Bergeming! Ini Penyebab Tarif Penerbangan Domestik Masih Mahal Juli 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Promo Shopee 4 Juli 2026: Diskon 50 Persen, Voucher Rp188 Ribu dan Promo Serba Rp7 Jadi Buruan

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi

Berita Terbaru