Kemhan Rekrut 30 Ribu SPPI Koperasi Desa Merah Putih Juni

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka perekrutan 30 ribu sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Para SPPI akan mengelola 80 ribu koperasi yang pemerintah targetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026.

Perekrutan Terbuka untuk Umum

Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menyatakan pemerintah menargetkan perekrutan dan pelatihan 30 ribu tenaga pengelola. Program ini mendapat dukungan penuh dari Kemhan, TNI, dan Polri.

Baca Juga :  Pelda H Alfan Arbudi Ungkap Aksi Viral Gendong Jemaah Lansia di Mekkah, Tegaskan Tindakan Spontan di Tengah Kepadatan

Selain itu, Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemhan, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menyampaikan perekrutan terbuka untuk semua sarjana dan magister dari berbagai jurusan. “Siapa saja boleh mengikuti selama memiliki gelar sarjana,” ujar Rico, Jumat (13/3/2026).

Seleksi dan Pelatihan Calon SPPI

Nantinya, calon SPPI mengikuti proses seleksi dan pelatihan yang Kemhan selenggarakan. Kemudian, mereka yang lulus menempati posisi manajer di Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah.

Baca Juga :  BNI Setop Internet Banking Mulai April, Ini Tanggalnya

Rico menambahkan Kemhan akan memulai perekrutan pada Juni 2026. Saat ini, kementerian masih melakukan koordinasi lintas kementerian dan menyiapkan proses seleksi.

Tujuan Program

Dengan program ini, pemerintah memperkuat pengelolaan koperasi di desa sekaligus mendorong pembangunan ekonomi lokal. Selain itu, program ini menekankan peran SPPI sebagai penggerak pembangunan yang profesional dan adaptif.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru