Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sumsel – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim bersama anaknya pada Rabu, 18 Februari 2026 di wilayah Muara Enim. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pembangunan daerah.

Kronologi Penangkapan

Awalnya, penyidik menerima informasi tentang aliran dana dari pengusaha kepada oknum anggota dewan.

Kemudian, penyidik menelusuri dana yang berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Tanjung Agung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim mengelola proyek tersebut.

Baca Juga :  Daratan Baru di Pantai Parkit, Mahyeldi: Perlu Kajian

Penyidik menemukan nilai dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar. Nilai kontrak proyek tercatat sekitar Rp7 miliar.

Dana Mengarah ke Pembelian Aset

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan hasil pemeriksaan awal. Penyidik menduga tersangka menggunakan dana tersebut untuk membeli satu unit mobil mewah.

Selain itu, penyidik menyita berbagai barang bukti lain. Barang tersebut meliputi dokumen penting, telepon genggam, dan surat yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan di Tiga Lokasi

Selanjutnya, tim penyidik menggeledah tiga lokasi berbeda. Dua lokasi berada di rumah milik tersangka di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lain berada di rumah saksi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.

Baca Juga :  Tanjung Jabung Timur Genjot Pemerataan Internet

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari tambahan barang bukti dan menelusuri aliran dana.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Hingga kini, penyidik memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Ke depan, penyidik berencana memperluas pemeriksaan ke pihak lain. Penyidik juga membuka peluang memeriksa pejabat pemerintah daerah jika menemukan keterkaitan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru