BPJS Bakal Dukung Orang Mampu Bayar Lebih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya memperkuat pendanaan BPJS Kesehatan. Meski pemerintah sudah melakukan efisiensi, layanan tetap membutuhkan tambahan anggaran yang lebih besar.

 

Skema Asuransi Sosial Jadi Alternatif

 

Sebagai solusi, Menkes mengusulkan skema asuransi sosial dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR-RI di Jakarta Pusat, Rabu (11/2). Dalam mekanisme ini, peserta yang mampu membayar iuran lebih tinggi untuk menutupi biaya peserta kurang mampu.

Baca Juga :  Malaysia Subsidi Tukar Tambah Mobil Tua

 

“Walaupun kita menghemat, BPJS tetap membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan,” jelas Menkes.

 

Layanan Sama untuk Semua Peserta

 

Dengan skema ini, semua peserta menerima layanan dan prosedur medis yang sama. Sementara itu, pemerintah memastikan standar layanan tetap tinggi agar kualitas tidak berbeda antara peserta yang membayar lebih dan peserta kurang mampu.

Baca Juga :  PNS dan PPPK Diseragamkan

 

Konsep Progresif Mirip Pajak

 

Budi Gunadi menambahkan, konsep ini mirip prinsip progresif dalam pajak, di mana peserta mampu membayar lebih untuk menutupi biaya bagi peserta yang kurang mampu.

 

“Secara keseluruhan, kita harus memperkuat pendanaan BPJS. Artinya, pemerintah tidak menanggung semua biaya, tetapi peserta mampu harus memberi kontribusi lebih. Itu kunci keberlanjutan sistem,” tegas Menkes.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru