ASN Masuk Kantor 3 Hari, Strategi Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah merencanakan perubahan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini muncul di tengah ancaman krisis energi global. Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan ASN masuk kantor hanya pada Senin, Rabu, dan Jumat. Tujuannya, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Langkah ini termasuk opsi perombakan total jam kerja ASN. Strategi ini logis karena dapat memangkas penggunaan BBM. Selain itu, pemerintah tetap melayani masyarakat tanpa gangguan.

Selain itu, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan serupa. Filipina, misalnya, menyesuaikan jadwal kerja ASN untuk menghadapi eskalasi konflik di Timur Tengah. Konflik itu melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Baca Juga :  Aturan Baru UMKM 2026: Biaya Marketplace Dipangkas, Pelaku Usaha Lebih Ringan

Kerja Fleksibel untuk ASN

Dengan demikian, ASN bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA) saat tidak masuk kantor. Dengan membatasi kehadiran fisik hanya tiga hari dalam seminggu, pemerintah menargetkan mengurangi arus lalu lintas kendaraan dinas maupun pribadi hingga 40 persen.

Oleh karena itu, kebijakan ini menjaga cadangan energi tetap aman. Ketidakpastian global akibat perang beberapa negara menjadi alasan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat “napas tambahan” dari skema ini.

Baca Juga :  Viral! Kapal Tanker Indonesia Dikawal Militer Iran di Selat Hormuz

Efek Ekonomi dan Sosial

Berdasarkan analisis, pengurangan pergerakan 4 juta ASN memungkinkan pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah setiap bulan. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan dana yang biasanya habis di jalan raya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Namun, pemerintah tetap mewaspadai risiko pengurangan hari kerja fisik. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Pemerintah memastikan implementasi WFA jelas, terukur, dan diawasi agar ASN tetap produktif.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi Digital

TikTok Shop Ubah Skema Komisi, Biaya Penjual Naik Tajam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WIB

Oplus_0

Ekonomi

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB