ASN Kini Pindah ke IKN Cuma Lewat Aplikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sistem digital untuk mengatur perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Aplikasi ini memudahkan pemerintah mengelola semua tahapan pemindahan ASN secara terintegrasi dan tertib.

Pemerintah menjadikan pemindahan ASN sebagai agenda strategis nasional untuk mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru. Karena itu, pemerintah membangun sistem digital yang mampu mendata, memverifikasi, menempatkan, dan memantau ASN secara akurat.

Otorita Ibu Kota Nusantara bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara mengembangkan Aplikasi Pemindahan ASN ke IKN sebagai platform utama.

Baca Juga :  Noel Bernyanyi di Pengadilan

Para pemangku kepentingan menyelenggarakan bootcamp pemutakhiran aplikasi pada 24–27 Februari 2026. Mereka menyelaraskan proses bisnis antarinstansi, memperbarui fitur, memperkuat integrasi data, dan mensimulasikan alur layanan sebelum implementasi.

Pelaksana Tugas Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat tata kelola internal. Langkah ini akan meningkatkan layanan publik dan memastikan transformasi digital berjalan terintegrasi di seluruh instansi.

Baca Juga :  38.524 ASN Penyuluh Diusulkan ke Pusat, 205 Gugur saat Validasi BKN

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan proses bisnis dan fitur aplikasi sesuai kebutuhan lapangan. Pemerintah menyesuaikan fitur ini berdasarkan kebijakan, kesiapan hunian ASN, dan integrasi data antara BKN serta instansi asal pegawai.

Koordinasi lintas instansi melalui aplikasi digital terstruktur meminimalkan risiko ketidaksesuaian data. Dengan aplikasi terintegrasi, pemerintah memproses pemindahan ASN ke IKN lebih efektif, transparan, dan sistematis.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Berita Terbaru