JAKARTA – Pemerintah menyiapkan sistem digital untuk mengatur perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara. Aplikasi ini memudahkan pemerintah mengelola semua tahapan pemindahan ASN secara terintegrasi dan tertib.
Pemerintah menjadikan pemindahan ASN sebagai agenda strategis nasional untuk mendukung operasional pemerintahan di ibu kota baru. Karena itu, pemerintah membangun sistem digital yang mampu mendata, memverifikasi, menempatkan, dan memantau ASN secara akurat.
Otorita Ibu Kota Nusantara bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara mengembangkan Aplikasi Pemindahan ASN ke IKN sebagai platform utama.
Para pemangku kepentingan menyelenggarakan bootcamp pemutakhiran aplikasi pada 24–27 Februari 2026. Mereka menyelaraskan proses bisnis antarinstansi, memperbarui fitur, memperkuat integrasi data, dan mensimulasikan alur layanan sebelum implementasi.
Pelaksana Tugas Deputi Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat tata kelola internal. Langkah ini akan meningkatkan layanan publik dan memastikan transformasi digital berjalan terintegrasi di seluruh instansi.
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan proses bisnis dan fitur aplikasi sesuai kebutuhan lapangan. Pemerintah menyesuaikan fitur ini berdasarkan kebijakan, kesiapan hunian ASN, dan integrasi data antara BKN serta instansi asal pegawai.
Koordinasi lintas instansi melalui aplikasi digital terstruktur meminimalkan risiko ketidaksesuaian data. Dengan aplikasi terintegrasi, pemerintah memproses pemindahan ASN ke IKN lebih efektif, transparan, dan sistematis.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









