Prabowo Sindir Mobil Dinas Miliaran: Saya Presiden Pakai Maung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran daerah. Ia menilai banyak pemerintah daerah belum mengarahkan belanja ke kebutuhan utama. Ia juga menyinggung pembelian mobil dinas kepala daerah yang mencapai Rp8 miliar.

Prabowo menyebut banyak kebutuhan dasar masyarakat belum terpenuhi. Ia mencontohkan pembangunan jembatan desa yang sering tertunda. Ia menilai pemerintah daerah kurang sigap merespons kebutuhan warga.

Ia menegaskan pemerintah daerah harus bertanggung jawab. Ia meminta mereka mengelola dana desa untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Wamenkeu Juda Agung

“Saya melihat banyak kebutuhan rakyat belum terpenuhi. Jembatan desa saja sering terlambat dibangun,” ujarnya di Hambalang, Bogor.

Prabowo juga mengkritik pola belanja pejabat daerah. Ia menilai pejabat masih boros dalam menggunakan anggaran.

“Ada pemerintah daerah membeli mobil dinas gubernur sampai Rp8 miliar. Kita harus mengevaluasi ini,” tegasnya.

Sebagai perbandingan, Prabowo memilih kendaraan buatan dalam negeri. Ia menggunakan Maung sebagai mobil dinas.

Baca Juga :  Prasetyo: Dana Desa untuk Kopdes Tak Ganggu Pembangunan

“Saya Presiden Indonesia. Saya pakai Maung. Harganya sekitar Rp700 juta. Bisa mencapai Rp1 miliar dengan fitur tambahan. Tetap tidak sampai Rp8 miliar,” jelasnya.

Ia memastikan pemerintah akan menelusuri penggunaan anggaran tersebut. Ia ingin mendorong efisiensi di semua tingkat pemerintahan.

Prabowo juga mengingatkan kepala daerah agar fokus bekerja untuk rakyat. Ia meminta mereka mengutamakan pelayanan publik.

“Bupati dan gubernur harus bekerja untuk rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru