SUNGAI PENUH Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai menyelidiki dugaan pemborosan anggaran dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Retreat Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh.
Panitia menggelar kegiatan tersebut di Kota Jambi pada 16–19 Desember 2025. Namun, kegiatan ini memicu kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, panitia memilih lokasi kegiatan di luar daerah dan menggunakan hotel berbintang.
Selain itu, sejumlah peserta menilai fasilitas kegiatan tidak sebanding dengan biaya yang mereka keluarkan. Setiap peserta membayar sekitar Rp2,8 juta per orang.
Sementara itu, sumber yang mengetahui proses tersebut menyebut penyidik kejaksaan telah memanggil beberapa panitia untuk memberikan keterangan.
“Beberapa panitia Bimtek sudah memenuhi panggilan kejaksaan,” ujar sumber tersebut.
Selanjutnya, setiap desa mengirim sekitar lima hingga enam peserta untuk mengikuti kegiatan ini. Jumlah peserta tersebut menambah sorotan terhadap besarnya anggaran kegiatan.
Selain persoalan biaya, sumber lain juga menyebut dugaan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan ini semakin memperkuat kritik terhadap pelaksanaan kegiatan Bimtek.
Karena itu, sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan transparan.
Dengan demikian, masyarakat berharap penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Masyarakat juga berharap penyidik menjelaskan penggunaan anggaran kegiatan Bimtek secara terbuka.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









