Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh, Kamis pagi. Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan ini sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi anggaran makan minum dan operasional dinas.
Penggeledahan Bagian dari Proses Penyidikan
Sejak pagi, tim penyidik memasuki area kantor. Penyidik menelusuri dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, petugas beraktivitas di beberapa ruangan kerja. Kemudian, petugas membawa beberapa barang keluar untuk pemeriksaan lanjutan.
Brankas Besi Turut Diamankan Penyidik
Di antara barang tersebut, petugas mengamankan sebuah brankas besi berukuran kecil. Brankas itu memiliki bodi logam dan pintu tebal. Pada bagian depan terdapat pengunci kombinasi mekanis dengan dial putar dan handle pemutar.
Umumnya Digunakan di Lingkungan Perkantoran
Secara umum, banyak perkantoran menggunakan brankas jenis ini. Pihak kantor biasanya memakai brankas untuk menyimpan uang tunai, dokumen penting, stempel resmi, dan arsip bernilai. Dari desainnya, brankas tersebut masuk tipe small office safe dengan tingkat keamanan standar hingga menengah.
Isi Brankas Masih Didalami
Hingga saat ini, Kejari Sungai Penuh belum menyampaikan informasi resmi tentang isi brankas. Namun, penyidik tetap mengamankan brankas itu sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
Fokus Penyidikan Dugaan Penyimpangan Anggaran
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh menegaskan fokus penyidikan pada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Dinas Damkar. Dalam prosesnya, penyidik memeriksa sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk memperkuat perkara.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









