Ombudsman Desak Bank Jambi Pulihkan Layanan dan Ganti Rugi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Gangguan layanan digital Bank Jambi memicu perhatian publik. Sejumlah nasabah mengeluhkan kendala transaksi dan mempertanyakan keamanan dana mereka.

Menanggapi situasi itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi meminta manajemen Bank Jambi segera mengambil langkah konkret. Lembaga tersebut menuntut tanggung jawab penuh atas kerugian nasabah.

Ombudsman Tekankan Tanggung Jawab

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Syaiful Roswandi, menegaskan bahwa bank wajib melindungi dana masyarakat. Ia mendesak manajemen segera memulihkan layanan digital agar tidak memicu keresahan lebih luas.

“Bank wajib menjamin keamanan dana masyarakat. Kami juga meminta layanan digital segera dipulihkan agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Baru Semerah Panen Padi Perdana

Ia juga menilai manajemen harus menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi. Menurutnya, manajemen perlu memperkuat sistem keamanan teknologi informasi serta memperketat pengawasan internal.

Dorong Audit dan Perkuat Sistem

Selain menuntut pemulihan layanan, Ombudsman mendorong manajemen melakukan audit menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi. Langkah itu membantu manajemen mengidentifikasi celah keamanan dan memperbaiki kelemahan sistem.

Ombudsman juga meminta manajemen meningkatkan standar perlindungan data dan transaksi nasabah. Upaya tersebut penting untuk mencegah gangguan serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Mahkamah Partai Golkar Proses Sengketa PAW Pimpinan DPRD

Polisi Selidiki, Bank Janji Pulihkan Layanan

Di sisi lain, aparat kepolisian terus menyelidiki dugaan penyebab gangguan layanan. Tim audit forensik menelusuri aspek teknis dan mengumpulkan data pendukung.

Manajemen Bank Jambi menyatakan komitmen untuk mempercepat pemulihan layanan digital. Pihak bank juga berjanji mengembalikan dana nasabah yang mengalami kendala.

Sebelumnya, Manajemen bank resmi melaporkan dugaan peretasan layanan ke Kepolisian Daerah Jambi, Senin (23/2/2026), menyusul hilangnya saldo sejumlah nasabah dan terganggunya layanan digital sejak Minggu (22/2).

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru