JAMBI – Gangguan layanan digital Bank Jambi memicu perhatian publik. Sejumlah nasabah mengeluhkan kendala transaksi dan mempertanyakan keamanan dana mereka.
Menanggapi situasi itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi meminta manajemen Bank Jambi segera mengambil langkah konkret. Lembaga tersebut menuntut tanggung jawab penuh atas kerugian nasabah.
Ombudsman Tekankan Tanggung Jawab
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Syaiful Roswandi, menegaskan bahwa bank wajib melindungi dana masyarakat. Ia mendesak manajemen segera memulihkan layanan digital agar tidak memicu keresahan lebih luas.
“Bank wajib menjamin keamanan dana masyarakat. Kami juga meminta layanan digital segera dipulihkan agar tidak menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Ia juga menilai manajemen harus menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi. Menurutnya, manajemen perlu memperkuat sistem keamanan teknologi informasi serta memperketat pengawasan internal.
Dorong Audit dan Perkuat Sistem
Selain menuntut pemulihan layanan, Ombudsman mendorong manajemen melakukan audit menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi. Langkah itu membantu manajemen mengidentifikasi celah keamanan dan memperbaiki kelemahan sistem.
Ombudsman juga meminta manajemen meningkatkan standar perlindungan data dan transaksi nasabah. Upaya tersebut penting untuk mencegah gangguan serupa di masa mendatang.
Polisi Selidiki, Bank Janji Pulihkan Layanan
Di sisi lain, aparat kepolisian terus menyelidiki dugaan penyebab gangguan layanan. Tim audit forensik menelusuri aspek teknis dan mengumpulkan data pendukung.
Manajemen Bank Jambi menyatakan komitmen untuk mempercepat pemulihan layanan digital. Pihak bank juga berjanji mengembalikan dana nasabah yang mengalami kendala.
Sebelumnya, Manajemen bank resmi melaporkan dugaan peretasan layanan ke Kepolisian Daerah Jambi, Senin (23/2/2026), menyusul hilangnya saldo sejumlah nasabah dan terganggunya layanan digital sejak Minggu (22/2).
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









