SUNGAI PENUH – Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh memanggil dua kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Senin (23/2/2026). Penyidik menindaklanjuti dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh.
Selain dua kepala dinas, penyidik juga memanggil bendahara dan sejumlah pejabat terkait. Tim penyidik memeriksa mereka untuk menggali keterangan soal pengelolaan anggaran.
“Ya, ada dua kadis, bendahara dan pejabat lainnya yang penyidik panggil,” ujar sumber media ini, Minggu (22/2/2026).
Penyidik Telusuri Alur Anggaran
Sementara itu, sumber menyebutkan penyidik mengaitkan pemanggilan tersebut dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Damkar. Penyidik menelusuri alur penggunaan anggaran dan mengidentifikasi peran masing-masing pihak.
Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Dalam waktu dekat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan guna memperkuat alat bukti.
Kejari Belum Sampaikan Keterangan
Di sisi lain, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moeragung Al Sonta, belum menyampaikan keterangan resmi. Wartawan menghubungi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Senin (23/2/2026). Ia belum memberikan respons hingga berita ini terbit.
Karena itu, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kejaksaan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









