TrustBastion, Aplikasi Keamanan Palsu Penyebar Malware

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Aplikasi Android bernama TrustBastion menyamar sebagai solusi keamanan, tetapi justru menyebarkan malware berbahaya. Perusahaan keamanan siber Bitdefender mengungkap temuan ini dan memperingatkan pengguna tentang risiko pencurian data serta pengambilalihan perangkat.

Modus Pop-up Ancaman Virus

Pada tahap awal serangan, pelaku menampilkan iklan atau pop-up yang mengklaim ponsel pengguna terinfeksi virus. Selanjutnya, pesan tersebut mendorong pengguna mengunduh TrustBastion dengan alasan membersihkan ancaman keamanan.

Menyamar sebagai Aplikasi Tidak Berbahaya

Sekilas, TrustBastion terlihat seperti aplikasi biasa dan tidak mencurigakan. Namun, analisis Bitdefender menunjukkan aplikasi ini berperan sebagai dropper. Aplikasi tersebut mengunduh dan memasang malware lain setelah pengguna menyelesaikan proses instalasi.

Pembaruan Palsu Menyerupai Google

Play

Setelah pengguna memasang aplikasi, TrustBastion meminta pembaruan melalui tampilan yang menyerupai Google Play. Alih-alih menyediakan pembaruan resmi, aplikasi tersebut justru mengarahkan pengguna mengunduh file APK berbahaya.

Manfaatkan Hugging Face untuk Hindari Deteksi

Pelaku tidak menggunakan server mencurigakan untuk menyebarkan malware. Sebaliknya, mereka memanfaatkan Hugging Face, platform yang umumnya tidak masuk daftar ancaman sistem keamanan. Cara ini membantu malware menghindari pemindaian awal.

Minta Aksesibilitas untuk Ambil Alih Perangkat

Setelah malware terpasang, aplikasi meminta izin tingkat tinggi, termasuk fitur aksesibilitas Android. Dengan izin tersebut, malware membaca isi layar, merekam input pengguna, dan menampilkan antarmuka palsu di atas aplikasi lain.

Targetkan PIN dan Data Sensitif

Melalui akses tersebut, pelaku mencuri PIN, pola kunci, serta kredensial login pengguna. Malware juga menampilkan halaman login palsu pada aplikasi resmi. Akibatnya, pelaku dapat mencegat data sensitif dari layanan pembayaran digital hingga aplikasi pesan instan. Informasi ini mengacu pada laporan PC World, Selasa (10/2/2026).

Varian Malware Terus Bermunculan

Bitdefender mencatat malware ini berkembang sangat cepat. Setiap 15 menit, pelaku merilis varian baru. Dalam satu bulan, sistem keamanan mendeteksi lebih dari 6.000 varian berbeda, sehingga ancaman semakin sulit dikendalikan.

Tips Menghindari Serangan Malware

Untuk mengurangi risiko, pengguna sebaiknya hanya memasang aplikasi dari Google Play Store dan menonaktifkan instalasi dari sumber eksternal. Pengguna tetap perlu bersikap waspada karena platform populer tidak selalu menjamin keamanan file.

Waspadai Aplikasi Keamanan yang Terlalu Banyak Izin

Pengguna perlu mencurigai aplikasi keamanan yang meminta izin sistem secara berlebihan. Sebagai langkah perlindungan tambahan, pengguna dapat mengaktifkan fitur Google Play Protect untuk meningkatkan keamanan perangkat dari ancaman malware.(*)
Baca Juga :  Guru PPPK Usul Gaji Rp40 Juta, DPR: Ideal untuk Profesionalisme

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru