Alfin dan Azhar Ikuti Rakornas Pusat-Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BOGOR – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah kota serius memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Fokus Utama

Dalam kesempatan ini, Alfin dan Azhar hadir untuk menunjukkan upaya Sungai Penuh menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, terutama sehubungan dengan dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Buka Rakornas

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto membuka Rakornas secara resmi. Jajaran Kabinet Merah Putih, kepala daerah se-Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, unsur TNI/Polri, dan pejabat terkait lain turut hadir.

Pesan Kepemimpinan dari Presiden

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa aparatur pemerintahan harus memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Ia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan kehidupan yang aman, tenang, dan harmonis.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan para kepala daerah bahwa rakyat mengharapkan pemimpin yang adil, jujur, dan bekerja demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Masyarakat selalu mendambakan pemimpin yang baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Inilah harapan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Momentum Memperkuat Sinergi Pemerintah

Setelah mengikuti Rakornas, Wali Kota Alfin menilai kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Pembangunan Daerah Harus Sejalan dengan Nasional

Selain itu, Alfin menambahkan bahwa arahan Presiden menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk fokus bekerja demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memastikan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan dan prioritas nasional.
“Rakornas ini mengingatkan kita bahwa pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.
Baca Juga :  Suhartoyo Kenang Arief Hidayat

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru