Bupati Merangin Audiensi Soal Truk Batu Bara

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin menanggapi keresahan warga terkait angkutan batu bara dengan menggelar audiensi bersama Forum Kota Bangko di Kantor Bupati, Selasa (10/2). Pertemuan ini bertujuan membahas strategi pengelolaan lalu lintas truk batu bara yang melintasi wilayah Merangin.

Bupati Memimpin Audiensi

Bupati Merangin, M. Syukur, memimpin langsung audiensi didampingi jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, perwakilan masyarakat hadir melalui Forum Kota Bangko, gabungan Front Dusun Bangko (FDB), Pemuda Pancasila, dan Forum Bersama Peduli Merangin (FBPM).

Masyarakat Soroti Empat Isu Utama

Masyarakat menekankan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan konsisten dalam pengawasan angkutan batu bara. Mereka menyoroti empat isu utama:
Pembatasan Tonase: Warga meminta truk batu bara di Jalan Lintas Sumatera tidak melebihi 20 ton untuk menjaga jalan dan mengurangi risiko kecelakaan.
Pengaturan Jam Operasional: Mereka menekankan pemerintah menetapkan jam operasional truk agar tidak bersinggungan dengan waktu sibuk warga.
Dampak Infrastruktur: Warga mengingatkan pemerintah bahwa kerusakan jalan nasional dan kemacetan panjang mengganggu mobilitas warga.
Penegakan Hukum: Masyarakat meminta pemerintah membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum), membangun pos pantau, dan menertibkan alur lalu lintas truk sesuai aturan.
Warga Mengacu pada Landasan Hukum
Masyarakat merujuk pada beberapa payung hukum, termasuk Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022, Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024, serta Surat Edaran Bupati Merangin Nomor 551 Tahun 2025 dan Nomor 55.1/18/diahib/2026.

Bupati Sambut Positif Aspirasi Warga

Bupati Merangin, M. Syukur, mengapresiasi masukan masyarakat dan menyebutnya sebagai bentuk kontrol sosial yang positif.
“Kami menghargai aspirasi ini. Terkait pembentukan Satgas Gakkum dan pengaktifan pos pantau, kami akan segera membahasnya bersama Forkopimda dan OPD teknis agar pelaksanaannya efektif,” ujar Bupati.

Pemerintah Koordinasi dengan Provinsi

Bupati menambahkan, untuk memastikan kebijakan kabupaten selaras dengan regulasi provinsi, pemerintah kabupaten akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini memastikan kebijakan di tingkat kabupaten tidak bertentangan dengan aturan provinsi.
Baca Juga :  Bupati Kerinci Lantik Pejabat Baru Hasil Seleksi JPT Pratama

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru