Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mempercepat reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi medis serius. Pemerintah mengaktifkan kembali 106.000 peserta yang sempat dinonaktifkan karena penyesuaian data agar mereka tetap menerima pengobatan.
“BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan bekerja sama mempercepat proses reaktivasi. Dengan begitu, pasien dengan penyakit katastropik — seperti kanker, gagal ginjal, stroke, dan penyakit jantung — dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan,” kata Gus Ipul saat rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Respons Terhadap Pemutakhiran Data
Pemerintah mengambil langkah ini setelah masyarakat mengeluhkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data membantu memastikan bantuan negara tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin dan rentan miskin. Meski begitu, pemerintah tetap memprioritaskan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius selama masa transisi.
“Kementerian Sosial mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bantuan sosial,” tambah Gus Ipul.
Sebaran Peserta PBI Berdasarkan Desil
Gus Ipul menjelaskan, lebih dari 15 juta warga dari desil 6 sampai 10 menerima PBI BPJS Kesehatan. Desil ini mencakup masyarakat menengah ke atas.
Sementara itu, pemerintah belum mendaftarkan sekitar 54 juta warga dari desil 1 hingga 5 sebagai peserta PBI. Desil ini mencakup warga sangat miskin hingga rentan miskin. “Oleh karena itu, pemerintah menata ulang PBI agar bantuan negara lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, menjelaskan alasan penonaktifan PBI pada tahun lalu.









