Gus Ipul Pastikan Layanan BPJS untuk Pasien Serius

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mempercepat reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi medis serius. Pemerintah mengaktifkan kembali 106.000 peserta yang sempat dinonaktifkan karena penyesuaian data agar mereka tetap menerima pengobatan.

 

“BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan bekerja sama mempercepat proses reaktivasi. Dengan begitu, pasien dengan penyakit katastropik — seperti kanker, gagal ginjal, stroke, dan penyakit jantung — dapat langsung mendapatkan layanan kesehatan,” kata Gus Ipul saat rapat konsultasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Noel Bernyanyi di Pengadilan

 

Respons Terhadap Pemutakhiran Data

 

Pemerintah mengambil langkah ini setelah masyarakat mengeluhkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data membantu memastikan bantuan negara tepat sasaran, terutama bagi kelompok miskin dan rentan miskin. Meski begitu, pemerintah tetap memprioritaskan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius selama masa transisi.

 

“Kementerian Sosial mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan pemutakhiran DTSEN, pengusulan, maupun reaktivasi bantuan sosial,” tambah Gus Ipul.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Ubah Mobil Dinas Jadi Rumah Sakit Keliling

 

Sebaran Peserta PBI Berdasarkan Desil

 

Gus Ipul menjelaskan, lebih dari 15 juta warga dari desil 6 sampai 10 menerima PBI BPJS Kesehatan. Desil ini mencakup masyarakat menengah ke atas.

 

Sementara itu, pemerintah belum mendaftarkan sekitar 54 juta warga dari desil 1 hingga 5 sebagai peserta PBI. Desil ini mencakup warga sangat miskin hingga rentan miskin. “Oleh karena itu, pemerintah menata ulang PBI agar bantuan negara lebih tepat sasaran,” ujar Gus Ipul, menjelaskan alasan penonaktifan PBI pada tahun lalu.

 

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru