Waspada Vishing: Penipuan Telepon yang Bisa Bajak Ponsel

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kejahatan siber semakin canggih. Salah satu modus yang patut diwaspadai adalah vishing, yaitu penipuan melalui panggilan suara. Dalam praktiknya, pelaku menipu korban agar memberikan akses atau informasi penting. Pelaku kemudian menggunakan informasi itu untuk membajak ponsel atau aplikasi mobile.

Selain itu, pelaku sering meminta korban mengklik tautan tertentu atau mengunduh file yang mengandung malware. Dengan cara ini, pelaku dapat mengendalikan perangkat korban sepenuhnya.

Masyarakat harus lebih berhati-hati, terutama saat menerima panggilan dari nomor yang tidak dikenal. Berikut tanda-tanda telepon vishing yang perlu diwaspadai:

1. Mengaku dari Pemerintah atau Perusahaan Besar

Penipu sering mengaku mewakili lembaga resmi atau perusahaan besar. Tujuannya menimbulkan rasa takut dan tekanan pada korban. Contohnya, pelaku mengaku berasal dari FBI, Amazon, Apple, Microsoft, atau Netflix.

Tips: Selalu skeptis terhadap panggilan dari nomor tidak dikenal dan hubungi langsung lembaga terkait sebelum menindaklanjuti permintaan penelepon.

Baca Juga :  Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

2. Menawarkan Kesepakatan atau Hadiah

Selain itu, penipu sering menawarkan hadiah atau kesepakatan menggiurkan. Jika Anda tidak mengikuti lotere atau undian tertentu, abaikan tawaran itu karena kemungkinan besar penipuan.

3. Tidak Menyebut Nama Anda

Penelepon biasanya menyapa korban dengan sebutan umum seperti “Bapak/Ibu” tanpa menyebut nama lengkap. Padahal, petugas resmi mengetahui nama lawan bicara mereka.

4. Klaim Utang yang Belum Dibayar

Penipu menakut-nakuti korban dengan utang atau tagihan yang belum dibayar. Mereka sering mengancam dengan denda atau hukuman penjara. Oleh karena itu, jika ragu, segera tutup telepon dan hubungi lembaga terkait secara langsung.

5. Meminta Informasi Sensitif

Selain itu, penipu meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor kartu kredit, atau informasi finansial lain. Jangan menyerahkan data itu karena penipu bisa menyalahgunakannya.

Baca Juga :  Uji Kompetensi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Ratusan Pegawai Ikut Evaluasi CAT

6. Klaim Perangkat Terinfeksi Malware

Beberapa penipu memberi tahu korban bahwa perangkat mereka mengandung virus atau malware. Sebagai akibatnya, jangan instal aplikasi akses jarak jauh seperti AnyDesk atau TeamViewer atas permintaan penelepon.

7. Meminta Informasi yang Seharusnya Sudah Diketahui

Perusahaan atau instansi resmi sudah memiliki data dasar Anda, misalnya nomor klaim asuransi atau nama anak di sekolah. Dengan demikian, jika penelepon meminta “verifikasi” informasi itu, anggap sebagai tanda bahaya.

8. Ada Jeda Saat Menjawab Telepon

Penipu menggunakan teknologi panggilan otomatis. Akibatnya, suara mereka baru terdengar beberapa saat setelah Anda menjawab. Sebagai indikasi, jeda ini menandakan panggilan tidak resmi.

Kesimpulan:

Vishing menipu korban dengan memanfaatkan rasa takut dan ketidaktahuan mereka. Oleh karena itu, selalu waspada. Jangan terburu-buru memberikan informasi, dan hubungi lembaga resmi langsung jika Anda merasa curiga.

Berita Terkait

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek
Prabowo Resmi Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Penantian Sejak 2018 Akhirnya Berakhir
KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemalang, OTT Bupati Anom Perpanjang Daftar Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Baru Menjabat, Bupati Pemalang Kena OTT KPK, LHKPN Ungkap Kekayaan Bersih Capai Rp21,3 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:19 WIB

MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Skandal KPK Melebar! Anggota Polri yang Bertugas di Lembaga Antirasuah Ikut Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Pemalang Resmi Ditahan KPK, Uang Rp2 Miliar Jadi Awal Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek

Berita Terbaru