Purbaya Sidak Perusahaan China

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke PT Power Steel Mandiri (PSM), perusahaan baja asal China, di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Sidak ini muncul setelah perusahaan menganggap pejabat Indonesia mudah disuap sehingga bisnis mereka bisa lancar.

 

Membantah Anggapan Pejabat Mudah Disogok

 

Purbaya menegaskan bahwa pejabat Indonesia tidak bisa disuap.

 

“Selama ini mereka mengklaim pejabat bisa disuap supaya bisnis mereka lancar. Kini saya buktikan kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, kita tindak tegas,” ujarnya.

 

Selain itu, Purbaya ingin memberi contoh kepada dunia usaha bahwa pemerintah serius menindak praktik korupsi.

 

Karyawan Berkomitmen, Pemilik Akan Dipanggil

 

Baca Juga :  Ramadan Ramah Anak, Puasa Jadi Pendidikan Karakter

Purbaya menyebut seluruh karyawan PSM berkomitmen memperbaiki praktik bisnis perusahaan. Meski begitu, dia tetap memerintahkan stafnya memanggil pemilik perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.

 

“Staf saya akan memanggil pemiliknya. Dia sudah diperiksa beberapa kali. Yang penting pesan ini sampai ke mereka dan pelaku bisnis sejenis: kita serius menindak pelanggaran,” jelas Purbaya.

 

Dia menambahkan, dirinya tidak akan menemui pemilik langsung karena yang bersangkutan kabur. Namun, stafnya akan tetap berkomunikasi untuk menindaklanjuti kasus ini.

 

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

 

Purbaya memperkirakan kerugian negara dari kasus PSM lebih dari Rp 500 miliar. Di sisi lain, dua perusahaan lain, PT PSI dan PT VPM, juga gagal membayar pajak.

Baca Juga :  Terkuak! Gunung Emas 30 Ribu Ton di Cikotok Banten

 

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan ketiga perusahaan menimbulkan kerugian sementara sekitar Rp 510 miliar, meskipun angka final masih dihitung.

 

Modus Penggelapan Pajak

 

Bimo membeberkan modus penggelapan pajak yang digunakan ketiga perusahaan. Antara lain, mereka melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak sesuai dan menghindari pemungutan PPN. Selain itu, mereka menggunakan rekening karyawan, pengurus, dan pemegang saham untuk menyembunyikan omzet.

 

“Periode yang kami telusuri adalah 2016–2019. Secara keseluruhan, ketiga entitas yang terlibat adalah PSI, PSM, dan VPM,” jelasnya.

 

Pemerintah berharap langkah ini memberi sinyal tegas bahwa praktik penggelapan pajak tidak akan ditoleransi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat integritas pejabat Indonesia di mata dunia usaha.

Berita Terkait

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Brimob Jatim Gelar Wisata Edukasi ke Siswa TK
Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit
Brimob Turun Tangan, Bantu Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Bekasi
OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup
Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Bengkulu, Tinjau Kesiapan Batalyon TNI di Seluma
Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 04:00 WIB

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll

Senin, 6 April 2026 - 17:00 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Brimob Jatim Gelar Wisata Edukasi ke Siswa TK

Senin, 6 April 2026 - 14:00 WIB

Cara Hemat BBM yang Mudah Diterapkan, Ini Tips Berkendara Lebih Irit

Senin, 6 April 2026 - 09:00 WIB

Brimob Turun Tangan, Bantu Percepat Pembangunan Jembatan Presisi di Bekasi

Senin, 6 April 2026 - 05:00 WIB

OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Dankorbrimob Lantik Teknisi Utama Tingkat l dan ll

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:00 WIB

Oplus_0

Games

Kode Redeem Free Fire Hari Ini 7 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:00 WIB