JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak ke PT Power Steel Mandiri (PSM), perusahaan baja asal China, di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Sidak ini muncul setelah perusahaan menganggap pejabat Indonesia mudah disuap sehingga bisnis mereka bisa lancar.
Membantah Anggapan Pejabat Mudah Disogok
Purbaya menegaskan bahwa pejabat Indonesia tidak bisa disuap.
“Selama ini mereka mengklaim pejabat bisa disuap supaya bisnis mereka lancar. Kini saya buktikan kita tidak bisa disogok. Kalau main-main, kita tindak tegas,” ujarnya.
Selain itu, Purbaya ingin memberi contoh kepada dunia usaha bahwa pemerintah serius menindak praktik korupsi.
Karyawan Berkomitmen, Pemilik Akan Dipanggil
Purbaya menyebut seluruh karyawan PSM berkomitmen memperbaiki praktik bisnis perusahaan. Meski begitu, dia tetap memerintahkan stafnya memanggil pemilik perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Staf saya akan memanggil pemiliknya. Dia sudah diperiksa beberapa kali. Yang penting pesan ini sampai ke mereka dan pelaku bisnis sejenis: kita serius menindak pelanggaran,” jelas Purbaya.
Dia menambahkan, dirinya tidak akan menemui pemilik langsung karena yang bersangkutan kabur. Namun, stafnya akan tetap berkomunikasi untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Purbaya memperkirakan kerugian negara dari kasus PSM lebih dari Rp 500 miliar. Di sisi lain, dua perusahaan lain, PT PSI dan PT VPM, juga gagal membayar pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan ketiga perusahaan menimbulkan kerugian sementara sekitar Rp 510 miliar, meskipun angka final masih dihitung.
Modus Penggelapan Pajak
Bimo membeberkan modus penggelapan pajak yang digunakan ketiga perusahaan. Antara lain, mereka melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak sesuai dan menghindari pemungutan PPN. Selain itu, mereka menggunakan rekening karyawan, pengurus, dan pemegang saham untuk menyembunyikan omzet.
“Periode yang kami telusuri adalah 2016–2019. Secara keseluruhan, ketiga entitas yang terlibat adalah PSI, PSM, dan VPM,” jelasnya.
Pemerintah berharap langkah ini memberi sinyal tegas bahwa praktik penggelapan pajak tidak akan ditoleransi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat integritas pejabat Indonesia di mata dunia usaha.









