Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi Besar Curi Perhatian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Rekam jejak panjang Kuntadi dalam mengusut perkara korupsi bernilai triliunan rupiah mengantarkannya ke posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Presiden Prabowo Subianto kemudian mengangkat jaksa senior tersebut untuk memimpin bidang yang menangani perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Selama hampir tiga dekade, Kuntadi terus membangun karier melalui berbagai jabatan strategis. Pengalaman itu membentuk kapasitasnya dalam memimpin penyidikan sejumlah perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.

Kini, publik menaruh harapan besar kepada Kuntadi. Selain melanjutkan penanganan perkara yang sedang berjalan, ia juga memikul tanggung jawab untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Prabowo Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dengan keputusan tersebut, Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah di kursi Jampidsus.

Jabatan baru itu menempatkan Kuntadi sebagai salah satu pejabat yang memegang peran penting dalam penanganan perkara korupsi di Indonesia.

Kuntadi Bangun Karier dari Bawah

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada Januari 1970. Ia memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Agung pada 1996.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat Kepala Subdirektorat Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen pada 2017.

Kariernya terus berkembang. Setelah memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kuntadi mengambil peran sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus pada 2022. Sejak saat itu, namanya semakin dikenal luas karena memimpin sejumlah penyidikan kasus korupsi besar.

Baca Juga :  Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta

Pimpin Penyidikan Kasus Korupsi Bernilai Fantastis

Sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi memimpin pengungkapan berbagai perkara korupsi dengan nilai kerugian negara yang sangat besar.

Salah satunya ialah dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp8 triliun. Penyidikan tersebut turut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Selain itu, Kuntadi juga memimpin penyidikan dugaan korupsi tata niaga timah dengan nilai kerugian negara sekitar Rp300 triliun. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia dan menyeret Harvey Moeis sebagai salah satu terdakwa.

Deretan Perkara Besar yang Dipimpin Kuntadi

Selama bertugas di Jampidsus, Kuntadi memimpin penyidikan sejumlah perkara besar, antara lain:

1. Dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton periode 2010–2022 dengan nilai sekitar Rp47,1 triliun.

2. Dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2023.

3. Dugaan korupsi rekayasa proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka periode 2017–2018.

4. Dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017–2023 dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun.

5. Dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nilai sekitar Rp8 triliun.

Baca Juga :  Pindad Maung MV1 dan MV2 di IIMS

6. Dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng beserta turunannya dengan nilai kerugian negara sekitar Rp20 triliun.

Berbagai perkara tindak pidana korupsi lain yang menyita perhatian publik.

Tantangan Baru Menanti Kuntadi

Kini, Kuntadi memimpin Jampidsus pada periode yang penuh tantangan. Oleh karena itu, masyarakat menunggu langkahnya dalam mempercepat penyelesaian perkara besar sekaligus menjaga konsistensi penegakan hukum.

Di sisi lain, jabatan tersebut menuntut kepemimpinan yang tegas agar setiap proses penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara berjalan secara profesional serta transparan.

FAQ

Siapa Kuntadi?

Kuntadi merupakan jaksa senior Kejaksaan Agung yang memulai karier pada 1996 dan kini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Mengapa Kuntadi menjadi sorotan?

Ia memimpin penyidikan berbagai kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Kasus besar apa saja yang pernah dipimpin Kuntadi?

Kuntadi memimpin penyidikan kasus BTS 4G Kominfo, tata niaga timah, importasi gula, ekspor CPO, komoditas emas 109 ton, proyek PT Sigma Cipta Caraka, serta pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa.

Apa tugas Kuntadi sebagai Jampidsus?

Kuntadi memimpin penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama kasus korupsi, mulai dari penyidikan hingga penuntutan sesuai kewenangan Kejaksaan Agung.(Tim)

Berita Terkait

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih
RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis
BKN Luncurkan Skema ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan Sebut Bisa Pangkas Biaya Hidup
Tongkat Komando BGN Berpindah ke Sudaryono, Prabowo Pacu Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Nanik S Deyang Mundur, Nama Sudaryono Menguat sebagai Calon Kepala BGN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru