Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Suasana di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Selasa (14/7/2026), mendadak menjadi perhatian. Tim penyidik gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya datang membawa sejumlah dokumen penyidikan.

Selain kedatangan rombongan penyidik, sebuah koper besar berwarna pink juga menarik perhatian awak media. Salah seorang penyidik membawa koper tersebut saat rombongan memasuki kawasan Gedung Bundar.

Namun, tim penyidik memilih langsung menuju gedung tanpa memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai agenda yang mereka jalankan. Sikap itu memunculkan berbagai pertanyaan terkait tujuan kedatangan mereka.

Rombongan Tiba Siang Hari

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tiba sekitar pukul 13.18 WIB. Mereka menggunakan sebuah minibus Toyota Hiace putih dengan pelat nomor khusus Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga :  KPK Duga Pejabat Bea Cukai Terima Jatah Rp7 Miliar

Setelah turun dari kendaraan, seluruh anggota tim segera berjalan menuju Gedung Bundar melalui pintu belakang. Mereka kompak mengenakan jaket biru bertuliskan Reserse sebagai identitas saat menjalankan tugas.

Koper Besar Berisi Berkas Penyidikan

Di sisi lain, seorang penyidik menurunkan koper besar berwarna pink dari kendaraan. Koper itu langsung menyita perhatian karena pada bagian luarnya terlihat tulisan “BAP”, “Mindik LP01”, dan “LP02”.

Tulisan tersebut mengindikasikan koper itu membawa dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) serta berkas penyidikan lainnya. Meski demikian, penyidik tidak memberikan penjelasan mengenai isi maupun tujuan membawa koper tersebut.

Baca Juga :  Lo Kheng Hong: Saham Lebih Untung dari Bank

Penyidik Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan

Selanjutnya, awak media mencoba meminta keterangan terkait agenda kedatangan rombongan. Akan tetapi, para penyidik memilih tetap diam dan terus melangkah menuju ruang tujuan mereka.

Mereka juga tidak menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kejagung Belum Berikan Penjelasan

Sementara itu, Kejaksaan Agung juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai kedatangan tim penyidik gabungan tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap
Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah
Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru
Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban
Polri Buka Fakta Status Tan Kian, Isu Penahanan di Kasus Febrie Adriansyah Akhirnya Terjawab
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri, Babak Baru Kasus Eks Jampidsus Dimulai
DPR Bentuk Panja Kasus Febrie Ardiansyah, Habiburokhman Langsung Ambil Kendali
Kejagung Ambil Alih Tiga Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasan di Balik Langkah Besar Penyidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyidik Polri Bawa Koper Berisi Berkas BAP ke Pidsus Kejagung

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:19 WIB

Jejak Jaringan Peretas Bank Jambi Terungkap, Tiga Orang Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:00 WIB

Kabar Baik PKH dan Bansos Sembako, Kemensos Mulai Salurkan Bantuan 20 Juli, Daftar Penerima Ikut Berubah

Senin, 13 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

Senin, 13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Perludem Minta MK Ubah Aturan Pemilu, Kuota 30 Persen Perempuan di KPU hingga KPPS Jadi Kewajiban

Berita Terbaru