JAKARTA – Harapan masyarakat untuk memperoleh tiket pesawat yang lebih terjangkau belum terwujud meski harga avtur mulai turun pada Juli 2026. Penurunan biaya bahan bakar memang memberi ruang bagi maskapai untuk menekan ongkos operasional. Namun, berbagai faktor lain masih menahan penurunan harga tiket di pasar domestik.
Di sisi lain, industri penerbangan juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Jumlah penumpang belum menunjukkan pemulihan yang kuat, sementara maskapai tetap harus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan biaya operasional agar bisnis tetap berjalan sehat.
Selain itu, berakhirnya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya ditanggung pemerintah membuat harga tiket tetap berada di level tinggi. Alhasil, masyarakat belum merasakan dampak langsung dari turunnya harga avtur.
Penurunan Penumpang Masih Membayangi Industri Penerbangan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Mei 2026 mencapai sekitar 4,1 juta orang. Angka tersebut turun 10,11 persen dibandingkan April 2026. Jika dibandingkan dengan Mei tahun lalu, jumlah penumpang juga menyusut 9,22 persen.
Penurunan terjadi di sejumlah bandara utama. Bandara Juanda Surabaya mencatat kontraksi terbesar sebesar 23,26 persen. Selanjutnya, Bandara Kualanamu Medan turun 19,38 persen, Bandara Hasanuddin Makassar berkurang 18,55 persen, sedangkan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang mencatat penurunan 8,17 persen.
Sementara itu, Bandara Ngurah Rai Denpasar tetap menunjukkan kinerja positif karena masih mencatat pertumbuhan jumlah penumpang.
Selama Januari hingga Mei 2026, maskapai melayani sekitar 23,3 juta penumpang domestik. Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 23,7 juta orang.
Harga Avtur Menurun, Fuel Surcharge Ikut Berkurang
Pemerintah menyesuaikan biaya tambahan atau fuel surcharge setiap bulan berdasarkan perkembangan harga avtur nasional.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mencatat rata-rata harga avtur Pertamina per 1 Juli 2026 sebesar Rp22.169 per liter.
Seiring penurunan tersebut, pemerintah menurunkan batas maksimal fuel surcharge penerbangan kelas ekonomi menjadi 40 persen dari tarif batas atas. Sebelumnya, maskapai masih dapat mengenakan biaya tambahan hingga 50 persen selama Mei dan Juni 2026.
Meski demikian, penyesuaian itu hanya mengurangi salah satu komponen biaya tiket. Maskapai tetap menghitung berbagai biaya lain sebelum mengambil keputusan menurunkan tarif.
Maskapai Masih Mengutamakan Stabilitas Bisnis
Selain itu, Maskapai tidak hanya memperhitungkan harga avtur. Mereka juga mencermati tingkat permintaan masyarakat, tingkat keterisian kursi, serta biaya operasional yang terus berubah.
Selain itu, berakhirnya program PPN Ditanggung Pemerintah membuat penumpang kembali membayar pajak tiket secara penuh. Kondisi tersebut ikut menjaga harga tiket tetap tinggi meski biaya bahan bakar mulai melandai.
Karena itu, maskapai memilih menjaga stabilitas pendapatan sambil menunggu permintaan pasar kembali menguat.
Harga Minyak Dunia dan Nilai Tukar Rupiah Ikut Berpengaruh
Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi), Alvin Lie, menjelaskan bahwa besaran fuel surcharge selalu mengikuti perubahan harga avtur yang diumumkan setiap bulan.
Namun, harga avtur tetap bergantung pada harga minyak dunia dan perkembangan geopolitik internasional. Kedua faktor tersebut dapat mengubah harga energi dalam waktu singkat.
Selain itu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga memengaruhi harga avtur di dalam negeri. Ketika rupiah melemah, penurunan harga minyak dunia belum tentu membuat harga avtur dalam rupiah ikut turun.
Akibatnya, maskapai memiliki ruang yang lebih sempit untuk memangkas harga tiket.
Peluang Tiket Lebih Murah Masih Terbuka
Penurunan harga avtur tetap membawa harapan bagi industri penerbangan nasional. Jika harga minyak dunia terus melandai, nilai tukar rupiah tetap stabil, dan permintaan masyarakat meningkat, maskapai berpeluang menawarkan tarif yang lebih kompetitif.
Namun, hingga seluruh faktor tersebut bergerak ke arah yang lebih baik, masyarakat kemungkinan masih harus membeli tiket pesawat dengan harga yang relatif tinggi.
FAQ
Mengapa harga tiket pesawat belum turun meski harga avtur menurun?
Maskapai masih mempertimbangkan biaya operasional, permintaan pasar, nilai tukar rupiah, berakhirnya insentif PPN, serta kondisi harga minyak dunia.
Berapa harga avtur pada Juli 2026?
Rata-rata harga avtur Pertamina per 1 Juli 2026 tercatat sebesar Rp22.169 per liter.
Bagaimana kondisi penumpang pesawat domestik?
BPS mencatat jumlah penumpang domestik pada Mei 2026 mencapai sekitar 4,1 juta orang atau turun 10,11 persen dibandingkan April 2026.
Kapan harga tiket pesawat berpotensi turun?
Harga tiket berpeluang turun apabila harga minyak dunia tetap rendah, nilai tukar rupiah stabil, dan permintaan penumpang kembali meningkat sehingga maskapai memiliki ruang lebih besar untuk menyesuaikan tarif.(Tim)









