SUNGAI PENUH – Patroli rutin yang berlangsung di SPBU Koto Lebu mengantarkan Satreskrim Polres Kerinci pada pengungkapan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47) serta menyita 59 jerigen berisi solar subsidi.
Temuan ini menunjukkan masih adanya upaya memanfaatkan skema distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Polres Kerinci langsung bergerak cepat menelusuri alur pengumpulan solar sekaligus mengembangkan penyelidikan hingga ke lokasi penyimpanan.
Selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Patroli Rutin Mengungkap Dugaan Penyalahgunaan
Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, personel SPKT melaksanakan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).
Saat patroli berlangsung, petugas melihat D mengisi solar ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas tersebut memicu pemeriksaan lebih lanjut karena tidak sesuai dengan pola pengisian BBM pada umumnya.
Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen yang dibawa D. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan identitas yang berbeda-beda. Temuan itu kemudian mendorong tim Satreskrim memperluas penyelidikan.
Polisi Temukan Puluhan Jerigen Solar
Setelah memperoleh petunjuk awal, tim Satreskrim menuju rumah M di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.
Di lokasi itu, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sedangkan 37 jerigen lainnya tersusun di sekitar rumah.
Kemudian, penyidik memeriksa asal-usul BBM tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga D mengumpulkan solar subsidi melalui barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM. Setelah itu, D menyerahkan solar secara bertahap kepada M.
“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah peralatan berupa selang yang digunakan dalam proses pengangkutan BBM,” ujar Kasat Reskrim.
Penyidik Terus Menelusuri Dugaan Jaringan
Selanjutnya, penyidik menyita kendaraan, puluhan jerigen, serta sejumlah selang yang diduga berperan dalam proses pengangkutan solar subsidi.
Penyidik juga menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Namun, proses hukum belum berhenti. Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menerbitkan barcode UMKM maupun operator SPBU Koto Lebu.
“Kami akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Polres Kerinci Perketat Pengawasan BBM Subsidi
Di samping proses penyidikan, Polres Kerinci terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya. Langkah tersebut bertujuan menjaga hak masyarakat yang berhak menerima solar subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan.
Selain itu, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan penyaluran BBM subsidi agar distribusi energi berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.
FAQ
Apa yang diungkap Polres Kerinci?
Polres Kerinci mengungkap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan pengangkutan serta niaga solar subsidi di Kota Sungai Penuh.
Berapa jumlah barang bukti yang ditemukan?
Petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan sejumlah selang.
Siapa yang diamankan polisi?
Polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47).
Bagaimana dugaan modus pelaku?
Penyidik menduga pelaku memanfaatkan barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM untuk memperoleh solar subsidi, kemudian mengumpulkannya dalam jumlah besar.
Apakah penyidikan sudah selesai?
Belum. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penerbit barcode UMKM dan operator SPBU Koto Lebu.(Tim)









