Terbongkar! Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Sungai Penuh Berawal dari Patroli, Polisi Sita 59 Jerigen

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Patroli rutin yang berlangsung di SPBU Koto Lebu mengantarkan Satreskrim Polres Kerinci pada pengungkapan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47) serta menyita 59 jerigen berisi solar subsidi.

Temuan ini menunjukkan masih adanya upaya memanfaatkan skema distribusi BBM subsidi untuk kepentingan pribadi. Karena itu, Polres Kerinci langsung bergerak cepat menelusuri alur pengumpulan solar sekaligus mengembangkan penyelidikan hingga ke lokasi penyimpanan.

Selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain agar distribusi BBM subsidi tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Patroli Rutin Mengungkap Dugaan Penyalahgunaan

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, personel SPKT melaksanakan patroli rutin di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, pada Kamis (25/6/2026).

Saat patroli berlangsung, petugas melihat D mengisi solar ke dalam sejumlah jerigen. Aktivitas tersebut memicu pemeriksaan lebih lanjut karena tidak sesuai dengan pola pengisian BBM pada umumnya.

Selanjutnya, petugas memeriksa dokumen yang dibawa D. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan identitas yang berbeda-beda. Temuan itu kemudian mendorong tim Satreskrim memperluas penyelidikan.

Polisi Temukan Puluhan Jerigen Solar

Setelah memperoleh petunjuk awal, tim Satreskrim menuju rumah M di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.

Baca Juga :  Alfin-Azhar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Di lokasi itu, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sedangkan 37 jerigen lainnya tersusun di sekitar rumah.

Kemudian, penyidik memeriksa asal-usul BBM tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga D mengumpulkan solar subsidi melalui barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM. Setelah itu, D menyerahkan solar secara bertahap kepada M.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah peralatan berupa selang yang digunakan dalam proses pengangkutan BBM,” ujar Kasat Reskrim.

Penyidik Terus Menelusuri Dugaan Jaringan

Selanjutnya, penyidik menyita kendaraan, puluhan jerigen, serta sejumlah selang yang diduga berperan dalam proses pengangkutan solar subsidi.

Penyidik juga menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Namun, proses hukum belum berhenti. Hingga kini, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menerbitkan barcode UMKM maupun operator SPBU Koto Lebu.

Baca Juga :  Kasdim Kodim 0417/Kerinci Bacakan Amanat Kasad

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Kerinci berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Polres Kerinci Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Di samping proses penyidikan, Polres Kerinci terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah hukumnya. Langkah tersebut bertujuan menjaga hak masyarakat yang berhak menerima solar subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan.

Selain itu, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan penyaluran BBM subsidi agar distribusi energi berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran.

FAQ

Apa yang diungkap Polres Kerinci?

Polres Kerinci mengungkap dugaan penimbunan dan penyalahgunaan pengangkutan serta niaga solar subsidi di Kota Sungai Penuh.

Berapa jumlah barang bukti yang ditemukan?

Petugas menemukan 59 jerigen berisi solar subsidi, satu unit mobil Mitsubishi L300, dan sejumlah selang.

Siapa yang diamankan polisi?

Polisi mengamankan dua pria berinisial M (47) dan D (47).

Bagaimana dugaan modus pelaku?

Penyidik menduga pelaku memanfaatkan barcode pribadi dan surat rekomendasi UMKM untuk memperoleh solar subsidi, kemudian mengumpulkannya dalam jumlah besar.

Apakah penyidikan sudah selesai?

Belum. Penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penerbit barcode UMKM dan operator SPBU Koto Lebu.(Tim)

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
KPK Kembali Bergerak, OTT di Langkat Seret Bupati Syah Afandin dalam Dugaan Korupsi PBJ
Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Jaksa Dakwa dr Tifa Sebar Fitnah dan Serangan terhadap Nama Baik
Kasus PIP STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Terus Bergulir, Polres Kerinci Tunggu Hasil Audit PP Muhammadiyah
Babak Baru Kasus Kuansing, KPK Tahan Bupati Suhardiman Amby, Sekda dan Dirut PT MIC
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00 WIB

KPK Kembali Bergerak, OTT di Langkat Seret Bupati Syah Afandin dalam Dugaan Korupsi PBJ

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:00 WIB

Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray

Berita Terbaru