Pedagang Online Wajib Bersiap, Aturan NIB Berlaku, Akun Toko Berisiko Ditolak Jika Abaikan Syarat Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat tata kelola perdagangan digital di Indonesia. Karena itu, pemerintah kini mewajibkan seluruh pedagang online memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.

Kebijakan tersebut langsung menarik perhatian pelaku usaha, khususnya penjual yang berjualan melalui marketplace dan platform e-commerce. Banyak pelaku UMKM mulai mencari informasi mengenai fungsi NIB, manfaatnya bagi usaha, hingga langkah-langkah pengurusannya.

Selain meningkatkan ketertiban administrasi, pemerintah juga ingin menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan kompetitif. Dengan demikian, pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara legal sekaligus memperoleh akses yang lebih luas ke berbagai program pengembangan usaha.

Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas resmi yang menunjukkan status legal sebuah usaha. Sistem Online Single Submission (OSS) menerbitkan NIB bagi pelaku usaha yang telah melengkapi persyaratan administrasi.

Melalui NIB, pelaku usaha dapat membuktikan bahwa mereka menjalankan kegiatan bisnis sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dokumen ini menjadi salah satu syarat penting untuk mengembangkan usaha ke tingkat yang lebih besar.

Dasar Aturan Kewajiban NIB

Pemerintah menetapkan kewajiban kepemilikan NIB melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Aturan yang mulai berlaku sejak 8 Juni 2026 tersebut mengharuskan setiap pelaku usaha yang berjualan melalui platform digital memiliki NIB. Di sisi lain, penyelenggara marketplace juga harus memastikan seluruh pedagang memenuhi ketentuan legalitas usaha.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa NIB memberikan manfaat yang jauh lebih luas daripada sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha berkontribusi menegakkan regulasi sekaligus membuka kesempatan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan hingga program pembinaan dan kemitraan di pasar digital yang semakin kompetitif,” kata Budi Santoso.

Pemerintah Beri Waktu Adaptasi

Meski mewajibkan kepemilikan NIB, pemerintah tetap memberikan ruang penyesuaian bagi para pelaku usaha.

Baca Juga :  Halal Bihalal HKKN Jambi Jadi Ruang Konsolidasi Diaspora Kerinci, Dorong Ekonomi Perantau

Pedagang yang sudah aktif berjualan sebelum aturan berlaku memperoleh masa tenggang selama 18 bulan. Sementara itu, pedagang yang baru memulai usaha mendapat waktu enam bulan untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Melalui masa transisi ini, pemerintah berharap para pelaku usaha dapat mengurus legalitas tanpa mengganggu aktivitas bisnis sehari-hari.

Mengapa Pedagang Online Perlu Memiliki NIB?

Kepemilikan NIB tidak hanya membantu pelaku usaha memenuhi aturan pemerintah. Lebih dari itu, dokumen tersebut juga menghadirkan berbagai keuntungan yang dapat mendorong pertumbuhan bisnis.

1. Meningkatkan Legalitas dan Kepercayaan

NIB menunjukkan bahwa sebuah usaha memiliki status yang jelas. Karena itu, pelanggan, mitra bisnis, maupun lembaga keuangan cenderung lebih percaya kepada usaha yang memiliki legalitas resmi.

2. Mempermudah Aktivitas Berjualan di Marketplace

Marketplace dapat menerapkan persyaratan legalitas bagi para penjual. Oleh sebab itu, NIB membantu pelaku usaha mempertahankan akses berjualan di platform digital.

3. Membuka Akses Pembiayaan

Bank, lembaga keuangan, maupun program bantuan pemerintah sering meminta dokumen legalitas usaha. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan berbagai fasilitas pembiayaan dengan lebih mudah.

4. Mendukung Ekspansi Bisnis

Saat usaha berkembang, pelaku usaha biasanya memerlukan izin tambahan, sertifikasi, atau kerja sama dengan pihak lain. Dalam kondisi tersebut, NIB menjadi fondasi penting untuk mendukung proses pengembangan usaha.

5. Meningkatkan Daya Saing Produk

Selain itu, pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi dapat mengikuti program promosi, kemitraan industri, hingga peluang ekspor yang disediakan pemerintah maupun sektor swasta.

Cara Membuat NIB Secara Online

Pelaku usaha dapat mengurus NIB melalui sistem OSS tanpa biaya. Berikut langkah-langkahnya:

Unduh aplikasi OSS atau akses portal OSS.

Masuk menggunakan akun UMK.

Pilih menu Kelola NIB.

Klik Tambah Bidang Usaha.

Isi jenis usaha dan pilih KBLI yang sesuai.

Lengkapi informasi bidang usaha serta ruang lingkup usaha.

Masukkan data luas lahan, satuan, dan moda usaha.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Melonjak, Warteg Pangkas Menu Favorit hingga Banyak Usaha Kecil Terancam Tutup

Klik Validasi Risiko.

Isi informasi perizinan usaha.

Lengkapi data lokasi usaha.

Tambahkan produk atau jasa yang dijual.

Simpan data produk atau jasa.

Periksa kembali seluruh data usaha.

Klik Proses Penerbitan NIB.

Centang pernyataan persetujuan.

Klik Simpan dan lanjutkan proses penerbitan.

Pastikan sistem menampilkan notifikasi bahwa NIB telah terbit.

NIB Jadi Langkah Awal Menuju Usaha yang Lebih Besar

Saat ini, NIB bukan lagi sekadar dokumen administrasi. Sebaliknya, NIB telah menjadi pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas akses pembiayaan, memperkuat kepercayaan pasar, dan meningkatkan peluang pengembangan bisnis.

Karena itu, para pedagang online sebaiknya segera mengurus NIB sebelum masa tenggang berakhir. Dengan langkah tersebut, mereka dapat menjalankan usaha secara legal sekaligus memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia di era perdagangan digital.

FAQ

Apakah pedagang online wajib memiliki NIB?

Ya. Pemerintah mewajibkan seluruh pelaku usaha yang berjualan melalui platform e-commerce memiliki NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.

Apakah pembuatan NIB dikenakan biaya?

Tidak. Pelaku usaha dapat mengurus NIB secara gratis melalui sistem OSS.

Apakah NIB hanya berlaku untuk usaha besar?

Tidak. Pelaku UMKM, usaha rumahan, hingga pedagang online skala kecil juga dapat memiliki NIB.

Berapa lama masa tenggang pengurusan NIB?

Pemerintah memberikan masa tenggang 18 bulan bagi pedagang lama dan enam bulan bagi pedagang baru.

Apakah NIB berkaitan langsung dengan pajak?

Tidak. Pemerintah menyatakan bahwa kewajiban NIB bertujuan untuk legalitas usaha dan tidak secara langsung berkaitan dengan pengenaan pajak baru.

Apa manfaat terbesar memiliki NIB?

NIB membantu pelaku usaha memperoleh legalitas resmi, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pengembangan usaha.

Apa yang terjadi jika pedagang tidak memiliki NIB?

Marketplace dapat menolak pendaftaran atau membatasi aktivitas pedagang yang tidak memenuhi persyaratan legalitas usaha sesuai aturan yang berlaku.(Tim)

Berita Terkait

Biaya Layanan UMKM Belum Naik, Pemerintah Pilih Percepat Integrasi SAPA dengan Marketplace
Mulai Berlaku: Seller Shopee, TikTok Shop, Tokopedia Wajib Punya NIB, Begini Cara Mengurusnya Gratis dalam 30 Menit
KUR BRI Bantu UMKM Gula Merah Sumenep Naik Kelas, Ekonomi Desa Makin Bergerak
Bukan Sekadar Pesta Rakyat, Jakarta Fair 2026 Jadi Mesin Uang UMKM dengan Target Rp8 Triliun
Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun Resmi Masuk Komisaris Pertamina, Ini Susunan Lengkap Pengurus Terbaru
BRI dan Visa Buka Kartu Eksklusif Baru, Intip Deretan Keuntungan Premium untuk Nasabah Prioritas
33 Ribu Orang Berebut Loker Aldi Taher, Gerai Ayam Goreng Perdana Langsung Serap 52 Karyawan
Pajak E-Commerce Mulai Berlaku Juli 2026, Pemerintah Ubah Cara Pemungutan bagi Seller Online
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:00 WIB

Biaya Layanan UMKM Belum Naik, Pemerintah Pilih Percepat Integrasi SAPA dengan Marketplace

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:00 WIB

Mulai Berlaku: Seller Shopee, TikTok Shop, Tokopedia Wajib Punya NIB, Begini Cara Mengurusnya Gratis dalam 30 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:00 WIB

KUR BRI Bantu UMKM Gula Merah Sumenep Naik Kelas, Ekonomi Desa Makin Bergerak

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:00 WIB

Bukan Sekadar Pesta Rakyat, Jakarta Fair 2026 Jadi Mesin Uang UMKM dengan Target Rp8 Triliun

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sekjen Kemenkeu Robert Leonard Marbun Resmi Masuk Komisaris Pertamina, Ini Susunan Lengkap Pengurus Terbaru

Berita Terbaru