SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah menargetkan kebijakan ini langsung menyentuh pelaku usaha yang masih kesulitan mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan formal.
Langkah tersebut berjalan melalui penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang kini difokuskan pada perluasan akses kredit, peningkatan literasi keuangan, serta integrasi data pelaku usaha kecil di daerah.
Fokus ke Akses Pembiayaan, Bukan Sekadar Program
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyebut pemerintah tidak ingin kerja sama dengan OJK berhenti pada tataran koordinasi atau program formalitas. Ia meminta seluruh pihak bergerak lebih teknis dengan membuka akses pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, banyak pelaku UMKM di Sungai Penuh masih bergantung pada modal terbatas karena belum tersentuh layanan perbankan. Kondisi itu membuat pertumbuhan usaha berjalan lambat.
“Kami ingin akses keuangan benar-benar terbuka. UMKM harus bisa masuk ke sistem perbankan, bukan hanya menjadi wacana inklusi keuangan,” kata Alfin.
Lembaga Keuangan Diminta Turun ke Lapangan
Pemkot Sungai Penuh melibatkan sejumlah lembaga keuangan dalam penguatan TPAKD, termasuk bank-bank nasional, bank daerah, serta lembaga pembiayaan mikro. Pemerintah meminta seluruh lembaga tersebut tidak hanya menunggu nasabah, tetapi aktif menjangkau pelaku usaha di tingkat kelurahan dan desa.
Sejumlah lembaga yang terlibat antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Jambi, BPR Kerinci, Pegadaian, serta PNM ULaMM Syariah.
Pemkot meminta setiap lembaga memperluas skema pembiayaan yang sesuai dengan karakter UMKM lokal, termasuk pembiayaan tanpa agunan untuk usaha kecil yang layak namun belum bankable.
TPAKD Didorong Kurangi Kesenjangan Akses Keuangan
TPAKD Kota Sungai Penuh kini memetakan sejumlah hambatan utama yang membuat masyarakat sulit mengakses layanan keuangan. Pemerintah mencatat masih ada kesenjangan literasi keuangan, keterbatasan akses digital perbankan, serta minimnya pendampingan usaha.
Untuk mengatasi hal itu, TPAKD mulai menyusun program yang lebih operasional, seperti pendampingan pengajuan kredit, pelatihan pengelolaan keuangan usaha, hingga pendataan UMKM yang belum masuk sistem perbankan.
UMKM Jadi Target Utama Kebijakan
Pemerintah daerah menempatkan UMKM sebagai sasaran utama dalam penguatan akses keuangan ini. Sektor ini dinilai paling terdampak oleh keterbatasan modal dan akses perbankan, meskipun memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal.
Pemkot berharap peningkatan akses pembiayaan dapat mendorong pelaku usaha memperbesar skala bisnis, meningkatkan produksi, dan memperluas pasar.
Pemerintah Tekan Implementasi, Bukan Seremoni
OJK bersama Pemkot Sungai Penuh menekankan perlunya implementasi yang terukur di lapangan. Kedua pihak sepakat mengurangi kegiatan seremonial dan memperbanyak program yang berdampak langsung pada pelaku usaha.
Ke depan, TPAKD akan dievaluasi berdasarkan jumlah UMKM yang berhasil mengakses pembiayaan, peningkatan literasi keuangan masyarakat, serta pertumbuhan kredit produktif di daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap akses keuangan tidak lagi menjadi hambatan utama bagi pelaku usaha di Sungai Penuh untuk berkembang.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









