Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Larang PHK PPPK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerbitkan surat edaran yang melarang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Larangan ini berlaku untuk seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu.

Helmi menerbitkan surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 pada 1 April 2026. Ia menyampaikan kebijakan ini sebagai tindak lanjut rapat virtual bersama bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu.

Dalam edaran itu, Helmi menegaskan pemerintah daerah tidak boleh memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran. Ia juga menolak penggunaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai dasar pemberhentian.

Baca Juga :  Grebek Sahur, Mahyeldi dan Benni Bantu Rumah Warga Agam

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Helmi meminta pemerintah daerah menekan belanja pegawai melalui langkah strategis. Ia juga meminta setiap daerah tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak mengorbankan tenaga PPPK.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus, MenPAN-RB Buka Suara

Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan. Pemerintah juga ingin memastikan pelayanan publik berjalan optimal. PPPK berperan penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor.

Helmi berharap surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu. Ia juga meminta kepala daerah mengambil kebijakan secara bijak di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Dukung Pesta Pembangunan GKPS: Toleransi Antar Umat Beragama
Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut
PAW Pimpinan DPRD Tertahan, Sengketa Golkar Jadi Penghalang ke Kemendagri
Raup Rp500 Ribu Sehari, Warga Subang Tetap Nyapu Koin Meski Dapat Uang dari KDM
Bupati Dharmasraya Jemput Bola, Gudang Bulog Segera Dibangun
Bupati Sarolangun Lantik 20 Pejabat Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Larang PHK PPPK

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Bengkulu Dukung Pesta Pembangunan GKPS: Toleransi Antar Umat Beragama

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Berita Terbaru