Yamaha PG-1 Hadir di Indonesia, Ini Harganya 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) meluncurkan Yamaha PG-1 di Indonesia pada awal Februari 2026. Melalui model ini, Yamaha langsung memasuki segmen motor bebek bergaya petualang yang masih jarang pemain.
Yamaha memasarkan motor ini dengan harga OTR Jakarta sekitar Rp29 juta. Dengan banderol tersebut, PG-1 menyasar konsumen yang membutuhkan motor harian sekaligus kendaraan untuk petualangan ringan. Berikut lima alasan utama yang membuat Yamaha PG-1 layak menjadi pilihan.

1. Yamaha Tampilkan Desain Tangguh Bergaya Scrambler

Pertama, Yamaha menghadirkan PG-1 dengan tampilan yang berbeda dari motor bebek konvensional. Desain scrambler klasik memberi kesan gagah dan berkarakter.
Selain itu, Yamaha memperkuat tampilannya melalui ban dual-purpose IRC Trial GP Series, sepatbor depan tinggi, serta suspensi depan dengan pelindung karet. Kombinasi ini membuat PG-1 siap melaju di berbagai kondisi jalan.

2. Yamaha Lengkapi Fitur Modern untuk Keamanan

Meski mengusung gaya klasik, Yamaha tetap menyematkan teknologi modern. PG-1 menggunakan panel instrumen digital dengan negative display yang mudah terbaca.
Tak hanya itu, Yamaha menambahkan sistem ABS single channel pada roda depan. Yamaha juga memasang cakram depan berdiameter 245 mm agar pengereman terasa lebih stabil dan aman.

3. Mesin Andal Beri Performa Efisien

Selanjutnya, Yamaha membekali PG-1 dengan mesin 114–115 cc berpendingin udara yang sudah terbukti tangguh.
Mesin ini menggunakan basis yang sama dengan Yamaha Lagenda dan Vega Force di beberapa pasar.
Mesin tersebut menghasilkan karakter halus dan responsif. PG-1 bergerak lincah di jalan perkotaan dan tetap stabil di jalur berkerikil. Di sisi efisiensi, motor ini mencatat konsumsi bahan bakar sekitar 1,69 liter per 100 km.

4. Harga Kompetitif dan Perawatan Mudah

Dari sisi harga, Yamaha menetapkan banderol PG-1 di angka Rp29 juta OTR Jakarta. Harga ini menempatkan PG-1 di tengah antara motor bebek standar dan motor petualang premium.
Selain itu, Yamaha menyediakan suku cadang yang melimpah di Indonesia. Kondisi ini membuat pemilik PG-1 dapat menekan biaya perawatan dalam jangka panjang.

5. Posisi Berkendara Dukung Aktivitas Harian dan Petualangan

Terakhir, Yamaha merancang PG-1 dengan posisi berkendara tegak dan santai. Setang tinggi dan jok split-seat yang panjang membantu pengendara menjaga kenyamanan saat berkendara jauh.
Baca Juga :  Tunggakan BPJS Kelas 3 Akan Dihapus

Berita Terkait

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 19:12 WIB

Surplus Ayam dan Telur RI Makin Besar, Pemerintah Kejar Pasar Arab Saudi dan China untuk Dongkrak Ekspor

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru