WFH 1 Hari Sepekan Disepakati, Tunggu Keputusan Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 00:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa sejumlah menteri koordinator dan menteri teknis telah menyepakati rencana penerapan work from home (WFH) satu hari setiap pekan. Pemerintah menyiapkan kebijakan ini sebagai upaya menghemat bahan bakar minyak di tengah dinamika global.

Tito menjelaskan, para pejabat menggelar rapat yang berlangsung cukup lama untuk membahas rencana tersebut. Sejumlah pejabat hadir dalam pertemuan itu, antara lain Menko PMK Pratikno, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya. Rapat itu juga membahas langkah antisipasi terhadap dampak konflik di Timur Tengah.

Baca Juga :  THP P3K Solsel Berpeluang Naik 2027, Pemkab Masih Hitung Kekuatan APBD

Menurut Tito, para peserta rapat mencapai kesepakatan awal terkait opsi WFH satu hari dalam sepekan. Namun, pemerintah belum menetapkan keputusan final. Pemerintah masih membawa hasil rapat kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum mengumumkannya kepada publik.

Tito belum menyebutkan hari yang akan berlaku untuk WFH. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu persetujuan Presiden sebelum menentukan jadwal tersebut.

Baca Juga :  SPKS Soroti Skema Ekspor Satu Pintu CPO, Harga TBS Sawit Berpotensi Tertekan Imbas Kebijakan DSI

Ia juga menambahkan bahwa rencana penerapan WFH tidak menimbulkan kendala berarti bagi pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah pernah menerapkan skema kerja fleksibel ini saat pandemi COVID-19, ketika pegawai bekerja dari rumah dengan penyesuaian tertentu.

Dengan pengalaman tersebut, pemerintah menilai kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dapat berjalan efektif. Saat ini, pemerintah menunggu keputusan akhir Presiden sebelum menerapkannya secara nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru