DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan arah pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu mulai bergerak lebih konkret di parlemen. Ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi II DPR sudah menyatakan kesiapan untuk masuk ke tahap pembahasan teknis, termasuk penyusunan naskah akademik hingga perumusan pasal per pasal.

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap arah perubahan sistem pemilu nasional. Sejumlah pihak mendorong DPR agar membuka ruang diskusi lebih luas, sementara sebagian lain meminta agar revisi tidak mengubah prinsip dasar demokrasi elektoral yang sudah berjalan.

DPR Dorong Pembahasan Revisi UU Pemilu Lebih Terstruktur

Dasco menjelaskan bahwa Komisi II DPR sudah menggelar konsolidasi internal bersama seluruh unsur partai politik. Ia menilai kesiapan itu menjadi langkah awal untuk mempercepat proses pembahasan regulasi yang menyangkut hajat politik nasional tersebut.

“Barusan bertemu dengan pimpinan komisi II, pimpinan komisi II menyatakan bahwa untuk revisi undang-undang Pemilu itu komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa DPR tidak hanya menargetkan perubahan teknis, tetapi juga membuka kemungkinan evaluasi menyeluruh terhadap desain sistem pemilu yang berlaku saat ini.

Selain itu, Dasco menekankan bahwa DPR tidak ingin pembahasan berjalan tertutup. Ia menilai partisipasi publik menjadi bagian penting agar setiap perubahan aturan pemilu benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan elite politik.

Partisipasi Publik Jadi Sorotan Utama

Dalam perkembangan berikutnya, DPR menempatkan ruang partisipasi publik sebagai elemen penting dalam proses revisi. Komisi II DPR berencana menyerap berbagai pandangan dari akademisi, lembaga pemantau pemilu, hingga masyarakat sipil.

Baca Juga :  Solid dan Penuh Keakraban, Akpol 90 Dhira Brata Gelar Halalbihalal di Mako Brimob

Langkah ini muncul sebagai respons atas kritik publik yang kerap menyoroti proses legislasi undang-undang strategis yang dinilai kurang transparan. Karena itu, DPR ingin memperkuat legitimasi politik dari setiap pasal yang akan berubah.

Dasco menegaskan kembali komitmen tersebut dengan menyampaikan bahwa proses diskusi publik akan berjalan dalam waktu dekat.

“Nah dalam waktu dekat, pimpinan komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” ujarnya.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa DPR membuka ruang dialog yang lebih luas, sekaligus memberi sinyal bahwa revisi UU Pemilu tidak akan berjalan secara sepihak.

Arah Revisi: Sistem, Ambang Batas, hingga Pengawasan

Walau DPR belum merinci daftar perubahan final, sejumlah isu sudah masuk dalam radar pembahasan awal. Beberapa di antaranya mencakup sistem pemilu, ambang batas parlemen, hingga mekanisme pengawasan dana kampanye.

Sejumlah fraksi juga mulai menyoroti efektivitas penyelenggaraan pemilu serentak yang selama ini menimbulkan beban logistik dan teknis cukup besar. Di sisi lain, ada dorongan agar regulasi baru memperkuat integritas penyelenggara pemilu dan memperketat aturan pendanaan politik.

Komisi II DPR yang membidangi urusan dalam negeri dan pemilu kini memegang peran sentral dalam mengarahkan seluruh pembahasan tersebut. Setiap masukan publik akan masuk ke dalam tahapan pembahasan awal sebelum masuk ke pembahasan pasal.

Respons Politik dan Dinamika di Parlemen

Dinamika politik di parlemen menunjukkan adanya kesepahaman awal antarfraksi untuk melanjutkan pembahasan. Namun, setiap partai tetap membawa agenda dan prioritas masing-masing dalam revisi tersebut.

Baca Juga :  DPR Bantah Klaim Izin Presiden untuk Tetapkan Jaksa Jadi Tersangka, Soedeson Sentil Hotman Paris

Sebagian fraksi menekankan perlunya stabilitas sistem pemilu, sementara fraksi lain mendorong perubahan signifikan untuk memperkuat representasi politik. Perbedaan pandangan ini berpotensi mewarnai proses panjang pembahasan di Komisi II DPR.

Meski begitu, semua pihak sepakat bahwa revisi UU Pemilu harus berjalan dengan keterbukaan lebih besar dibandingkan pembahasan sebelumnya.

Implikasi bagi Sistem Demokrasi

Revisi UU Pemilu selalu membawa dampak besar bagi arah demokrasi Indonesia. Setiap perubahan aturan tidak hanya memengaruhi teknis pemungutan suara, tetapi juga menentukan pola kompetisi politik nasional.

Karena itu, keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan politik dan prinsip demokrasi. DPR kini menghadapi tantangan untuk memastikan setiap perubahan tidak menimbulkan ketidakpastian politik di masa depan.

FAQ

1. Apa yang dibahas DPR terkait UU Pemilu?

DPR mulai membahas revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk naskah akademik dan perubahan pasal per pasal.

2. Siapa yang memimpin pembahasan ini?

Komisi II DPR RI memimpin pembahasan bersama seluruh fraksi partai politik.

3. Apakah publik dilibatkan dalam proses ini?

Ya. DPR membuka ruang partisipasi publik untuk menerima masukan dari masyarakat, akademisi, dan lembaga terkait.

4. Isu apa saja yang kemungkinan masuk revisi?

Sistem pemilu, ambang batas parlemen, pengawasan dana kampanye, dan efektivitas pemilu serentak menjadi isu utama.

5. Kapan pembahasan mulai berjalan?

Komisi II DPR menyatakan siap memulai pembahasan dalam waktu dekat dengan agenda partisipasi publik terlebih dahulu.(Tim)

Berita Terkait

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih
RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua
Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik
Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis
BKN Luncurkan Skema ASN Kerja Dekat Rumah, Zudan Sebut Bisa Pangkas Biaya Hidup
Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus, Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi Besar Curi Perhatian
Tongkat Komando BGN Berpindah ke Sudaryono, Prabowo Pacu Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Mulai September, Prabowo Ubah Jalur Bansos: Seluruh Bantuan Pemerintah Lewat Kopdes Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:59 WIB

RUU Pemilu Mulai Digodok, Perludem Ingatkan DPR Jangan Ubah Ambang Batas Parlemen Tanpa Dasar Ilmiah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WIB

Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Tim 9 Langsung Jadwalkan Panggilan Kedua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:17 WIB

Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan Jadi Titik Balik

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:00 WIB

Prabowo Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejagung, Asep Nana hingga Kuntadi Isi Jabatan Strategis

Berita Terbaru