BENGKULU – Truk pengangkut batu bara yang membawa muatan melebihi batas tonase masih menjadi persoalan serius di Provinsi Bengkulu. Aktivitas tersebut tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan provinsi dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menggenjot pembangunan infrastruktur jalan hingga 2028. Namun, upaya tersebut sulit mencapai hasil maksimal apabila angkutan batu bara masih mengabaikan aturan batas muatan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara memperketat pengawasan terhadap armada angkutan mereka. Pemerintah juga mendorong perusahaan menjalankan operasional secara tertib agar kondisi jalan tetap terjaga dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Dalam pembahasan bersama belasan pemegang IUP batu bara, pemerintah menyoroti kapasitas jalan provinsi yang saat ini menanggung beban angkutan tambang. Selain itu, pemerintah juga membahas pengaturan jam operasional truk serta kepatuhan perusahaan terhadap batas tonase kendaraan.
Pemprov Minta Perusahaan Batu Bara Patuhi Batas Tonase
Wakil Gubernur Bengkulu Mian menegaskan masih banyak truk batu bara yang mengangkut muatan melebihi kapasitas. Menurutnya, pelanggaran tersebut memicu berbagai persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Kita dihadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan kapasitas jalan, pengaturan jam operasional, hingga masih ditemukannya truk yang mengangkut muatan melebihi tonase. Kondisi ini menimbulkan kemacetan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, mengganggu keselamatan pengguna jalan, serta memicu keluhan dari masyarakat,” ujar Mian.
Target Jalan Provinsi Mantap pada 2028 Butuh Dukungan Perusahaan
Lebih lanjut, Mian menegaskan pembangunan jalan provinsi menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh perusahaan tambang ikut menjaga kualitas infrastruktur dengan mematuhi seluruh ketentuan angkutan barang.
Menurutnya, kepatuhan terhadap batas tonase akan membantu pemerintah mempertahankan kondisi jalan sekaligus mengurangi beban biaya perbaikan infrastruktur di masa mendatang.
“Misi besar Bapak Gubernur dalam pembangunan infrastruktur harus kita dukung bersama, khususnya jalan provinsi. Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh jalan provinsi selesai dan dalam kondisi baik pada tahun 2028. Untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen, keberanian, dan visi yang sama dari seluruh pihak,” pungkasnya.(Tim)









