JAKARTA – Wacana pembatasan ekspansi ritel modern ke wilayah pedesaan memicu respons pelaku industri. Asosiasi pengusaha ritel menegaskan setiap pembukaan gerai selalu mengikuti aturan daerah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin, mengatakan perusahaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret mematuhi regulasi pemerintah daerah sebelum membuka gerai baru.
Menurut Solihin, perusahaan tidak menjalankan ekspansi secara sembarangan. Perusahaan terlebih dahulu menyesuaikan rencana pembukaan toko dengan aturan yang berlaku di setiap wilayah.
“Kalau kami membuka gerai di suatu daerah, tentu kami mematuhi aturan yang berlaku di daerah tersebut,” kata Solihin saat dihubungi, Jumat (27/2/2026).
Aprindo Tegaskan Patuh Regulasi Daerah
Selanjutnya, Solihin menegaskan pelaku ritel modern menjalankan kegiatan usaha sesuai regulasi pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan menyesuaikan rencana ekspansi dengan ketentuan setempat.
“Kami mengacu pada aturan. Setiap daerah memiliki ketentuannya masing-masing. Kami mengikuti aturan itu,” ujarnya.
Selain itu, perusahaan ritel modern harus mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah sebelum membuka gerai baru. Tanpa izin tersebut, perusahaan tidak dapat membuka toko.
Pemerintah Ingatkan Ekspansi ke Desa
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengingatkan peritel besar agar tidak terlalu agresif memperluas jaringan hingga ke wilayah pedesaan.
Menurut Ferry, desa memiliki ruang ekonomi yang seharusnya masyarakat setempat manfaatkan. Karena itu, ekspansi ritel modern perlu mempertimbangkan keseimbangan peluang usaha.
“Ritel modern yang sudah ada kita hormati. Namun, kalau ekspansi sampai ke desa, sebaiknya juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” ujar Ferry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Koperasi Bisa Bangun Ritel Modern
Di sisi lain, Ferry menilai masyarakat desa memiliki peluang membangun ritel modern melalui koperasi. Dengan langkah tersebut, masyarakat dapat bersaing secara sehat dengan perusahaan besar.
“Rakyat juga bisa membangun ritel modern. Mereka memiliki hak yang sama untuk berusaha dan bersaing,” katanya.
Namun, Ferry menilai persaingan usaha harus berjalan secara adil. Tanpa arena bisnis yang sehat, pelaku usaha kecil sulit menghadapi jaringan ritel modern yang besar.
Karena itu, pemerintah berupaya menjaga ruang usaha bagi masyarakat desa dan pelaku usaha kecil agar persaingan usaha berjalan lebih seimbang.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









