PPPK Paruh Waktu Bakal Dihapus, MenPAN-RB Buka Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Belakangan ini, isu penghapusan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mencuat. Namun, pemerintah menegaskan mereka tidak akan menjalankan kebijakan itu tahun ini. Skema kerja tetap berlangsung sementara pemerintah mengevaluasi kebutuhan pegawai.

Sejumlah pemberitaan daring menyebut status PPPK paruh waktu akan dihapus mulai 2026. Akibatnya, berita itu cepat tersebar di kalangan tenaga honorer dan pegawai non-ASN di berbagai daerah. Banyak pegawai pun merasa khawatir soal kepastian pekerjaan dan kelanjutan kontrak mereka.

Klarifikasi Pemerintah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan pemerintah tidak berencana menghapus skema PPPK paruh waktu. Pernyataan ini muncul saat Rini ditemui di kantor KemenPAN-RB di Jakarta, untuk menanggapi kabar yang menyesatkan.

Baca Juga :  LPG 3 Kg Satu Harga, Wajib Pakai KTP

“Enggak ada penghapusan PPPK paruh waktu. Mereka baru diangkat, masa mau dihapus, kasihan dong,” ujar Rini, seperti dikutip dari Tempo, Kamis (26/2/2026).

Rini menambahkan kementerian tidak pernah membahas penghapusan PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai informasi yang belum diverifikasi.

Skema PPPK Paruh Waktu

PPPK paruh waktu merupakan pengangkatan aparatur berbasis perjanjian kerja dengan durasi dan jam kerja tidak penuh. Dengan demikian, instansi pemerintah bisa menyesuaikan layanan publik dengan anggaran yang tersedia dan tetap merekrut pegawai secara bertahap.

Pegawai menerima upah sesuai anggaran instansi masing-masing. Selain itu, skema ini memastikan layanan publik tetap berjalan tanpa menunggu pembukaan formasi penuh waktu secara keseluruhan.

Baca Juga :  Anak Dapat THR Lebaran? Begini Cara Bijak Mengelolanya Sejak Dini

Latar Belakang Kebijakan

Rini menjelaskan pemerintah menyiapkan skema paruh waktu setelah seleksi PPPK 2024. Banyak tenaga honorer gagal lolos karena keterbatasan kuota. Karena itu, pemerintah menawarkan opsi paruh waktu agar pegawai tidak terkena pemutusan hubungan kerja massal.

“PPPK paruh waktu memang kontrak sementara. Skema ini bertujuan mencegah PHK bagi pegawai yang tidak tertampung formasi,” jelas Rini.

Pemerintah tetap mengevaluasi kebutuhan organisasi secara berkala agar penempatan pegawai sesuai kondisi lapangan.

Informasi yang Beredar Tidak Sesuai Fakta

Sebelumnya, beberapa media memberitakan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara akan menghapus kategori paruh waktu dan mewajibkan seluruh pegawai mengikuti seleksi ulang menjadi PPPK penuh waktu. Namun, pemerintah menegaskan kabar itu tidak benar.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 
PT Djarum Buka Lowongan Kerja April 2026, Posisi Computer User Support Hingga Mechanical Engineer
Komdigi Perketat Perlindungan Anak, Roblox hingga TikTok Mulai Sesuaikan Aturan Usia
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Berita Terbaru

Oplus_0

Politik

Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:20 WIB

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB