BKN Tegas! Tak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memastikan pemerintah tidak menyiapkan skema peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Zudan menyampaikan klarifikasi ini untuk merespons kabar yang beredar luas, terutama di kalangan tenaga kesehatan. Ia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini.

“Pemerintah tidak merencanakan peralihan PPPK menjadi CPNS, termasuk di lingkungan Kementerian Kesehatan,” ujar Zudan, Jumat (17/4/2026).

BKN langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, kedua instansi tidak menemukan instruksi maupun proses pendataan terkait perubahan status PPPK menjadi CPNS.

Baca Juga :  380 Lowongan Bea Cukai Dibuka, Lulusan SMA Siap-siap Daftar

Zudan juga menekankan bahwa sistem kepegawaian tidak memungkinkan perubahan status secara instan. Pemerintah harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, penetapan formasi, hingga seleksi terbuka yang kompetitif sesuai aturan.

Isu ini muncul setelah beredar Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor KP.01.01/D.I/2611/2026 tertanggal 2 April 2026. Surat itu ditujukan kepada 41 direktur utama rumah sakit dan memuat judul tentang peralihan status Non-ASN menjadi CPNS, sehingga memicu berbagai tafsir.

Baca Juga :  Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman membenarkan surat tersebut sebagai dokumen resmi. Namun, ia meminta semua pihak memahami isi surat secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pemerintah hingga kini tetap menjalankan proses pengangkatan ASN melalui jalur resmi. Seleksi CPNS dan PPPK berlangsung secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan formasi, tanpa mekanisme peralihan langsung.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI
Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara
Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum
5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Ribuan Perawat Bakal Berkumpul di Bengkulu, Sultan Najamudin Buka Munas XI PPNI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI 2026-2031, Prabowo Lantik di Istana Negara

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Antonius Despinola Kini Jadi Kasubdit Jampidum

Minggu, 20 September 2026 - 21:09 WIB

5 Kilometer Jadi Panggung Bripda Yunita, Polwan Brimob Kaltara Tembus Podium HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru