PADANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga hilang setiap bulan. Tren kehilangan bahkan meningkat dalam dua bulan terakhir.
Kepala Disdukcapil Padang, Teddy Antonius, menegaskan KTP memiliki peran sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen ini menjadi identitas resmi sekaligus syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Setiap bulan, ribuan keping KTP warga dilaporkan hilang. Angkanya terus naik dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Teddy, Sabtu (25/4/2026).
Jumlah Kehilangan Terus Meningkat
Data Disdukcapil menunjukkan lonjakan signifikan dalam laporan kehilangan KTP. Pada April 2026, warga melaporkan sebanyak 1.621 keping KTP hilang. Sementara pada Maret 2026, jumlahnya mencapai 1.153 keping.
Lonjakan ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga dokumen penting tersebut. Selain kelalaian, berbagai faktor lain turut memicu kehilangan KTP.
Bukan Hanya Kelalaian, Ini Penyebabnya
Disdukcapil mencatat beberapa penyebab utama hilangnya KTP. Selain lupa menyimpan atau kehilangan saat beraktivitas, warga juga kerap menjadi korban pencurian dan perampokan.
Tidak hanya itu, bencana alam dan kecelakaan juga sering menyebabkan KTP rusak atau hilang. Kondisi ini membuat banyak warga harus kembali mengurus dokumen pengganti.
“Kehilangan KTP tidak selalu karena lalai. Banyak juga yang terjadi akibat musibah seperti pencurian atau bencana,” jelas Teddy.
KTP Jadi Dokumen Vital
Teddy mengingatkan bahwa KTP bukan sekadar kartu identitas biasa. Dokumen ini menjadi dasar pengakuan status kewarganegaraan seseorang sekaligus syarat utama dalam berbagai urusan administrasi.
Mulai dari layanan kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial, semuanya membutuhkan KTP sebagai bukti identitas resmi. Karena itu, masyarakat harus menyimpannya dengan baik.
“KTP menjadi pembuktian identitas seseorang dalam berbagai layanan publik,” tegasnya.
Pengurusan KTP Hilang Gratis
Disdukcapil memastikan warga bisa mengurus kembali KTP yang hilang tanpa biaya. Proses pencetakan ulang KTP tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun, warga tetap harus melengkapi sejumlah persyaratan. Di antaranya fotokopi kartu keluarga serta surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
“Kami minta warga segera mengurus jika KTP hilang agar tidak menghambat aktivitas administrasi mereka,” kata Teddy.
Dorong Aktivasi Identitas Digital
Di sisi lain, Pemerintah Kota Padang terus mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini, capaian aktivasi IKD di Padang menjadi yang tertinggi di Sumatera Barat.
Tingkat aktivasi IKD sudah menembus lebih dari 34 persen. Sementara itu, perekaman KTP elektronik (KTP-el) hampir mencapai 100 persen atau tepatnya 99,16 persen.
Digitalisasi ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko kehilangan identitas fisik.
Imbauan untuk Masyarakat
Disdukcapil mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan KTP. Warga disarankan menyimpan dokumen di tempat aman dan tidak mudah tercecer.
Selain itu, masyarakat juga bisa mulai beralih ke IKD sebagai alternatif yang lebih praktis dan aman.
Dengan kesadaran yang lebih tinggi, pemerintah berharap angka kehilangan KTP di Padang dapat ditekan dalam waktu mendatang.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









