Kolonel TNI AD Ciptakan “Drone Elang” 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kolonel Arh Nur Rachman, prajurit TNI AD sekaligus dosen di Politeknik Angkatan Darat (Poltekad), menciptakan drone murah dan ramah lingkungan bernama “Drone Elang”. Nur ingin menunjukkan bahwa teknologi canggih tidak selalu harus mahal.

 

Ide pembuatan drone muncul dari materi kuliahnya tentang pesawat tanpa awak (Unmanned Aerial Vehicle/UAV) untuk mahasiswa Poltekad. “Saya ingin menunjukkan bahwa pembuatan alutsista tidak harus mahal. Dengan bahan seadanya, fungsi tetap bisa maksimal,” ujar Nur saat ditemui di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

 

Terinspirasi Burung dan Layang-Layang

 

Seiring berjalannya waktu, Nur tertarik mengembangkan drone yang meniru gerakan makhluk hidup. Konsep ini dikenal dengan istilah drone ornitopter. Ia memilih burung sebagai model karena lebih sederhana dan mudah diadaptasi.

 

“Awalnya saya mengajarkan mahasiswa membuat layang-layang berbentuk burung, seperti burung air,” kata Nur. Dari konsep itu, ia mengembangkan sistem aerodinamika agar sayap drone bergerak sendiri.

Baca Juga :  Dana PIP 2026: Rincian Bantuan SD hingga SMA, Syarat Penerima, dan Jadwal Pencairan

 

Ia meniru mekanisme karet yang diputar untuk menghasilkan dorongan. “Awalnya banyak contoh di Youtube yang digerakkan karet. Saya mengganti mekanismenya dengan motor,” jelas Nur.

 

Tantangan Keseimbangan dan Percobaan Bahan

 

Namun, percobaan awal tidak selalu berhasil. Drone yang menggunakan motor penggerak gagal terbang karena Nur belum menemukan keseimbangan yang tepat. Ia menekankan bahwa stabilitas sangat penting, sama seperti layang-layang yang terbang karena seimbang dengan angin.

 

Setelah itu, Nur mencoba berbagai bahan. Ia mulai dari kertas, plastik, hingga kain poliester yang biasanya digunakan untuk payung. Akhirnya, ia merancang rangka drone dari stik pancing berbahan fiber. Percobaannya berhasil.

 

FPV dan Fitur Tambahan

 

Lebih lanjut, Drone Elang kini bisa terbang dan menampilkan First Person View (FPV) bagi operator melalui remote control. Nur juga menambahkan kemampuan drone untuk membawa bahan peledak berdaya kecil.

Baca Juga :  Wuling Eksion: SUV Keluarga dengan Teknologi PHEV

“Operator bisa melihat lingkungan sekitar drone melalui semacam kaca mata virtual,” ujar Nur.

 

Biaya Terjangkau dan Teknologi Anti-Radar

 

Nur memperkirakan biaya pembuatan Drone Elang sekitar Rp 8–10 juta. Biaya ini relatif rendah karena drone masih dalam tahap pengembangan untuk pembelajaran.

 

Selain itu, Nur menegaskan bahwa drone buatannya tidak hanya meniru gerakan burung untuk mengelabui mata manusia. Drone ini juga sulit dideteksi radar. “Suara drone sangat senyap dan teknologi ini mendukung kegiatan pengintaian,” kata Nur.

 

Inovator Berpengalaman

 

Dengan pengalaman luas, Nur menciptakan ratusan inovasi di bidang teknologi militer dan UAV. Ia berharap Drone Elang membuka perspektif baru dan membuktikan bahwa teknologi canggih tidak selalu harus mahal.

Berita Terkait

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gus Ipul Perketat Persiapan MPLS Sekolah Rakyat 2026, Kepala Sekolah Diminta Gas Pol di Fase Krusial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Berita Terbaru