Kemensos Reaktivasi Otomatis BPJS PBI 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan untuk lebih dari 106 ribu penerima bantuan iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis atau katastropik. Langkah ini memastikan peserta yang membutuhkan tetap mendapatkan layanan kesehatan, kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (10/2).

 

Reaktivasi Otomatis Sudah Berjalan

 

Gus Ipul menjelaskan, “Reaktivasi ini sudah otomatis aktif. Jadi, lebih dari 106 ribu peserta kini kembali mendapatkan layanan kesehatan.” Peserta akan menikmati bantuan ini selama tiga bulan ke depan, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan secara langsung.

 

Kemensos Akan Mengevaluasi Kelayakan Setelah Tiga Bulan

 

Baca Juga :  Waspada QRIS Palsu, Saldo Bisa Hilang Seketika

Setelah periode tersebut, Kemensos akan menilai kembali kelayakan penerima bantuan. “Bagi peserta yang masih memenuhi syarat, bantuan akan berlanjut. Sementara itu, kami menyarankan peserta yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta mandiri,” tambah Gus Ipul.

 

Pengecekan Bersama BPS untuk Menjamin Tepat Sasaran

 

Selain itu, Kemensos melakukan pengecekan ulang terhadap penerima bantuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pengecekan ini memastikan bantuan tepat sasaran, dengan menilai apakah penerima berada pada desil 1 sampai 5, sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Dengan metode ini, ground check berjalan efektif,” jelasnya.

 

Fokus pada Peserta PBI Nonaktif dengan Penyakit Kronis

 

Baca Juga :  Honda BeAT Tetap Jadi Skutik Favorit

Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa reaktivasi otomatis menargetkan 100 ribu peserta BPJS PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Kemensos mengambil kebijakan ini agar pasien dengan kondisi serius tetap menerima layanan kesehatan tanpa hambatan.

 

“Oleh karena itu, kami membuka opsi reaktivasi otomatis untuk peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik. Kebijakan ini memastikan layanan kesehatan bagi mereka tetap berjalan,” kata Gus Ipul dalam rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2).

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
PPNI Sungai Penuh Diminta Jadi Motor Inovasi Layanan Kesehatan, Wali Kota Tekankan Peran Aktif Perawat di Lapangan
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:54 WIB

PPNI Sungai Penuh Diminta Jadi Motor Inovasi Layanan Kesehatan, Wali Kota Tekankan Peran Aktif Perawat di Lapangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi Digital

TikTok Shop Ubah Skema Komisi, Biaya Penjual Naik Tajam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WIB

Oplus_0

Ekonomi

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB