Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan untuk lebih dari 106 ribu penerima bantuan iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis atau katastropik. Langkah ini memastikan peserta yang membutuhkan tetap mendapatkan layanan kesehatan, kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, di Jakarta, Selasa (10/2).
Reaktivasi Otomatis Sudah Berjalan
Gus Ipul menjelaskan, “Reaktivasi ini sudah otomatis aktif. Jadi, lebih dari 106 ribu peserta kini kembali mendapatkan layanan kesehatan.” Peserta akan menikmati bantuan ini selama tiga bulan ke depan, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan secara langsung.
Kemensos Akan Mengevaluasi Kelayakan Setelah Tiga Bulan
Setelah periode tersebut, Kemensos akan menilai kembali kelayakan penerima bantuan. “Bagi peserta yang masih memenuhi syarat, bantuan akan berlanjut. Sementara itu, kami menyarankan peserta yang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai peserta mandiri,” tambah Gus Ipul.
Pengecekan Bersama BPS untuk Menjamin Tepat Sasaran
Selain itu, Kemensos melakukan pengecekan ulang terhadap penerima bantuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Pengecekan ini memastikan bantuan tepat sasaran, dengan menilai apakah penerima berada pada desil 1 sampai 5, sesuai kriteria yang telah ditetapkan. “Dengan metode ini, ground check berjalan efektif,” jelasnya.
Fokus pada Peserta PBI Nonaktif dengan Penyakit Kronis
Sebelumnya, Gus Ipul menyatakan bahwa reaktivasi otomatis menargetkan 100 ribu peserta BPJS PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Kemensos mengambil kebijakan ini agar pasien dengan kondisi serius tetap menerima layanan kesehatan tanpa hambatan.
“Oleh karena itu, kami membuka opsi reaktivasi otomatis untuk peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik. Kebijakan ini memastikan layanan kesehatan bagi mereka tetap berjalan,” kata Gus Ipul dalam rapat dengan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2).









