Waspada QRIS Palsu, Saldo Bisa Hilang Seketika

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Seiring meningkatnya transaksi digital, pelaku kejahatan mengembangkan modus baru. Mereka memanfaatkan kode QR palsu untuk menguras saldo korban tanpa diketahui.
Pelaku meniru QRIS milik pedagang asli, termasuk identitas merchant, jenis usaha, dan nominal transaksi. Akibatnya, ketika pembeli memindai QR tersebut, dana langsung masuk ke rekening pelaku, bukan ke pedagang yang sah.

Peringatan Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional dan praktik terbaik global.
Selain itu, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan penyelenggara jasa pembayaran (PJP) rutin menyelenggarakan edukasi untuk memperkuat keamanan transaksi digital.

Tanggung Jawab Pedagang

Pedagang memegang peran penting dalam mencegah penyalahgunaan QRIS. Mereka harus menempatkan QRIS di lokasi yang mudah diawasi agar pihak tidak bertanggung jawab tidak bisa menggantinya.
Pedagang juga perlu memantau setiap transaksi, baik melalui pemindaian langsung maupun mesin EDC. Mereka harus memastikan notifikasi pembayaran masuk sebelum menyerahkan barang atau layanan kepada pembeli.

Peran Penting Konsumen

Konsumen juga wajib berhati-hati. Mereka harus memastikan nama merchant yang muncul di aplikasi sesuai dengan nama toko tempat berbelanja.
Jika konsumen menemukan ketidaksesuaian, misalnya nama penerima berbeda dengan nama toko, mereka sebaiknya membatalkan transaksi. Langkah ini membantu mencegah kerugian sejak awal.

Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

BI dan ASPI terus memantau penyelenggara QRIS sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Filianingsih menekankan bahwa semua pihak harus bekerja sama untuk menekan peredaran QR palsu.
Dengan kewaspadaan pedagang dan konsumen, transaksi digital tetap aman, dan masyarakat terus mempercayai sistem pembayaran nasional.
Baca Juga :  Bupati Merangin Audiensi Soal Truk Batu Bara

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru