Sungai Penuh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis (12/2/2026). Kejari Sungai Penuh menaikkan penanganan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sebelum melakukan penggeledahan.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana operasional Dinas Damkar Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Penyidik melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Penggeledahan Dipimpin Tim Pidsus Kejari
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Beni Pranata, memimpin penggeledahan. Kasi Intelijen Moehargung Alsonta dan Kasi Pidana Umum Wahyu Nugraha Efendi ikut mendampingi kegiatan tersebut.
Tim penyidik mulai menggeledah kantor sejak pukul 09.00 WIB. Petugas memeriksa sejumlah ruangan di kantor tersebut.
Berdasarkan Hasil Penyelidikan dan Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari proses itu, penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum.
Temuan awal mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara pada dana operasional tahun 2022 hingga 2024.
Ratusan Dokumen dan Barang Elektronik Disita
Hingga saat ini, tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan. Berdasarkan hasil sementara, penyidik menyita ratusan dokumen penting, sejumlah barang elektronik, serta satu unit brankas.
Selanjutnya, penyidik akan menggunakan seluruh barang sitaan untuk pendalaman penyidikan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









