SUNGAI PENUH — Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah kantor Dinas Pemadam dan Kebakaran Kota Sungai Penuh di Sungai Penuh pada Kamis (12/2/2026). Dalam kegiatan itu, tim penyidik membawa dua brankas besi dari dalam kantor. Namun, aparat belum membuka informasi tentang isi brankas tersebut.
Penggeledahan Jadi Sorotan Publik
Selain itu, penggeledahan menarik perhatian masyarakat dan jurnalis di lokasi. Tim penyidik juga mengambil ratusan dokumen dari dalam kantor. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang aparat penegak hukum tangani.
Kajari Benarkan Penyitaan
Sementara itu, Kepala Robi Haryanto membenarkan kegiatan penyitaan tersebut. Ia menegaskan tim penyidik memasukkan brankas sebagai barang bukti penyelidikan.
Lebih lanjut, ia menyebut langkah itu menjadi bagian pendalaman dugaan tindak pidana korupsi di Damkar Kota Sungai Penuh. Meski begitu, pihak kejaksaan belum membuka detail isi brankas kepada publik.
“Selain dokumen, penyidik juga menyita dua brankas,” ujarnya kepada wartawan.
Barang Bukti Masuk Tahap Pemeriksaan
Selanjutnya, tim penyidik memeriksa seluruh barang bukti untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kejaksaan akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi setelah proses pemeriksaan berjalan.
Saat ini, penyidik melanjutkan proses penyelidikan. Dengan demikian, masyarakat perlu menunggu keterangan resmi kejaksaan terkait hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









