Kalapas Sekayu Terima Penghargaan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Aris Sakuriyadi, menerima penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026) malam. Polri memberi penghargaan ini sebagai apresiasi atas peran Aris dalam mengungkap kasus narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan penghargaan secara langsung. Aris menerima apresiasi itu karena berhasil bekerja sama menindak peredaran sabu seberat 2.919 gram di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Wafat di Jakarta

Acara ini berlangsung bersamaan dengan buka puasa bersama di Ruang Rapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 7, Jakarta. Kegiatan ini juga mempererat silaturahmi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.

Polri merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 saat memberikan penghargaan. Aris menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Setelah menerima penghargaan, Aris menyatakan bahwa penghargaan itu memotivasi seluruh jajaran Lapas Sekayu untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.

Baca Juga :  Pemerintah Cairkan Rp15 Miliar untuk BPJS PBI

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dan bukti nyata sinergi antara Kemenimipas dan Polri. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat komitmen ini untuk memberantas narkoba,” ujar Aris.

Acara ini juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memperkuat kerja sama, koordinasi, dan hubungan antarpenegak hukum.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Berita Terbaru