Kalapas Sekayu Terima Penghargaan Bareskrim Polri

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Aris Sakuriyadi, menerima penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (26/2/2026) malam. Polri memberi penghargaan ini sebagai apresiasi atas peran Aris dalam mengungkap kasus narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan penghargaan secara langsung. Aris menerima apresiasi itu karena berhasil bekerja sama menindak peredaran sabu seberat 2.919 gram di Pekanbaru, Riau.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Ubah Nama Provinsi Sumatera Selatan

Acara ini berlangsung bersamaan dengan buka puasa bersama di Ruang Rapat Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 7, Jakarta. Kegiatan ini juga mempererat silaturahmi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum.

Polri merujuk pada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 saat memberikan penghargaan. Aris menunjukkan komitmen dan sinergi yang kuat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Setelah menerima penghargaan, Aris menyatakan bahwa penghargaan itu memotivasi seluruh jajaran Lapas Sekayu untuk menjaga lingkungan bebas narkoba.

Baca Juga :  Kejagung Gerak Cepat Bentuk Tim Khusus, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dan bukti nyata sinergi antara Kemenimipas dan Polri. Oleh karena itu, kami akan terus memperkuat komitmen ini untuk memberantas narkoba,” ujar Aris.

Acara ini juga menjadi momentum bagi instansi terkait untuk memperkuat kerja sama, koordinasi, dan hubungan antarpenegak hukum.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru