Ini Besaran Gaji Pegawai Bank Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Informasi tentang gaji pegawai di Bank Jambi pada tahun 2025 semakin banyak menarik perhatian masyarakat. Terutama, para pencari kerja dan lulusan baru mulai melirik sektor perbankan daerah sebagai pilihan karier.

Berbagai referensi memperkirakan kisaran gaji pegawai berada pada rentang Rp5.000.000 hingga Rp35.000.000 per bulan. Perusahaan menyesuaikan besaran gaji dengan posisi jabatan, pengalaman kerja, serta tanggung jawab yang diemban pegawai.

Jika menghitungnya dalam satu tahun, pegawai berpotensi menerima penghasilan sekitar Rp60.000.000 hingga Rp420.000.000. Namun angka tersebut hanya menjadi gambaran umum. Pihak perusahaan menentukan nominal akhir sesuai kebijakan internal, masa kerja pegawai, serta tambahan komponen seperti tunjangan dan bonus.

Kisaran Gaji Berdasarkan Jabatan

Berikut kisaran gaji pegawai Bank Jambi tahun 2025 berdasarkan posisi pekerjaan:

Manager: Rp20.000.000 – Rp35.000.000 per bulan

Baca Juga :  Harga BBM 18 Mei 2026 di Jambi Stabil: Subsidi, Non-Subsidi Ikuti Tren Global

Supervisor: Rp15.000.000 – Rp25.000.000 per bulan

Analyst: Rp10.000.000 – Rp15.000.000 per bulan

Customer Service: Rp6.000.000 – Rp10.000.000 per bulan

Programmer: Rp7.000.000 – Rp12.000.000 per bulan

Marketing: Rp8.000.000 – Rp14.000.000 per bulan

Administrasi: Rp5.000.000 – Rp8.000.000 per bulan

IT Support: Rp7.000.000 – Rp12.000.000 per bulan

Legal: Rp12.000.000 – Rp20.000.000 per bulan

Auditor: Rp10.000.000 – Rp16.000.000 per bulan

Human Resource Specialist: Rp8.000.000 – Rp12.000.000 per bulan

PR Specialist: Rp8.000.000 – Rp12.000.000 per bulan

Graphic Designer: Rp6.000.000 – Rp10.000.000 per bulan

UI/UX Designer: Rp6.000.000 – Rp10.000.000 per bulan

Copywriter: Rp6.000.000 – Rp10.000.000 per bulan

Social Media Specialist: Rp6.000.000 – Rp10.000.000 per bulan

Actuarial Analyst: Rp10.000.000 – Rp15.000.000 per bulan

Faktor yang Mempengaruhi Gaji

Beberapa faktor memengaruhi besaran gaji pegawai. Perusahaan mempertimbangkan tingkat jabatan, pengalaman kerja, serta tanggung jawab pekerjaan.

Baca Juga :  Stok Kartu ATM Hanya 9 Ribu, Nasabah Bank Jambi Diminta Bersabar

Sebagai contoh, staf administrasi biasanya menerima gaji sekitar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Sementara itu, perusahaan memberikan kompensasi lebih tinggi kepada pejabat manajerial.

Manajemen perusahaan menempatkan posisi manajerial pada peran strategis. Karena itu, jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar dalam mengelola operasional dan mengambil keputusan.

Selain gaji pokok, perusahaan juga menyediakan berbagai fasilitas tambahan. Pegawai biasanya menerima tunjangan kesehatan, tunjangan kinerja, bonus tahunan, serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Informasi kisaran gaji ini dapat menjadi gambaran awal bagi masyarakat yang ingin melamar kerja di sektor perbankan daerah. Namun calon pelamar sebaiknya memeriksa langsung informasi resmi dari pihak perusahaan atau mengikuti pengumuman rekrutmen yang tersedia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega
CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 13:00 WIB

Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 17:00 WIB

Tak Lagi Jauh ke Disdukcapil, Rico Waas Ubah Arah Layanan e-KTP, Warga Lega

Berita Terbaru