SUNGAI PENUH – Polemik pembongkaran bollard di ruas jalan depan Gedung Nasional di Sungai Penuh terus memicu perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti sikap Partai Golkar terhadap kadernya, Fahruddin, yang terseret dalam kasus tersebut.
Publik mempertanyakan peran partai. Sebagian menilai Golkar tidak memberi pendampingan. Kritik juga mengarah ke Fraksi Golkar DPRD Sungai Penuh karena dianggap kurang membela kadernya. Isu Surat Peringatan (SP2) yang diterima Fahruddin turut memperkeruh suasana.
Golkar Sudah Tawarkan Pendampingan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sungai Penuh, H. Arlis Kasim, merespons berbagai tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa partai sudah bergerak sejak awal kasus mencuat.
Arlis menyebut Ketua DPD Partai Golkar Sungai Penuh, Fikar Azami, langsung mengarahkan pemberian pendampingan hukum kepada Fahruddin. Namun, Fahruddin belum mengambil tawaran itu.
“Sejak awal kasus bergulir, kami sudah menawarkan pendampingan hukum. Namun, saudara Fahruddin saat itu merasa belum perlu dan memilih menghadapi sendiri,” kata Arlis saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan keputusan pribadi Fahruddin. Meski begitu, partai tetap membuka ruang pendampingan kapan pun dibutuhkan.
Dukungan Moril Tetap Berjalan
Arlis memastikan Golkar tidak melepas kadernya begitu saja. Ia menyebut komunikasi antara partai dan Fahruddin terus berjalan.
Menurutnya, partai memberi dukungan moril kepada Fahruddin dan keluarganya. Dukungan tersebut tidak selalu terlihat oleh publik.
“Kami tetap menjaga komunikasi dan memberi dukungan moril. Keluarga juga mengetahui hal tersebut,” ujarnya.
Ia meminta publik tidak menilai sepihak. Ia menilai banyak proses internal partai yang tidak terekspos ke luar.
SP2 Bukan karena Kasus Bollard
Arlis juga meluruskan isu terkait SP2 yang sempat dikaitkan dengan kasus pembongkaran bollard. Ia menegaskan bahwa surat peringatan tersebut tidak berhubungan dengan perkara hukum yang tengah berjalan.
Menurut Arlis, partai memberikan SP2 karena pernyataan Fahruddin saat inspeksi mendadak (sidak) pembongkaran atap Pasar Beringin Jaya. Ia menilai pernyataan tersebut kurang tepat.
“SP2 muncul karena ucapan saat sidak di Pasar Beringin Jaya. Jadi, tidak ada kaitan dengan kasus bollard. Dua hal ini berbeda,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Hormati Proses Hukum
Di sisi lain, Arlis menegaskan bahwa Golkar menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menekankan bahwa partai tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami prihatin atas kondisi saudara Fahruddin. Namun, proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa partai tetap berdiri bersama kadernya, namun tetap menghormati hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Golkar tetap hadir dan tidak meninggalkan kadernya,” tutup Arlis.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora








