Hutri Randa Hadiri FGD PP 55 Tahun 2025 di IAIN Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. IAIN Kerinci menggelar kegiatan tersebut di ruang rapat rektor, Rabu (25/02).

Bahas Hukum yang Hidup dalam Masyarakat

Para peserta FGD membahas PP Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat. Regulasi ini memberi dasar bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi nilai hukum yang berkembang dalam kehidupan sosial. Namun, para pihak tetap harus menyesuaikan penerapan nilai tersebut dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Warga Usul Jalan H Bakri Dusun Baru Satu Arah, Begini Kata Alfin

Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan akademisi. Melalui forum ini, para peserta memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan. Mereka juga mendorong kajian kebijakan publik yang berbasis nilai sosial dan kearifan lokal.

Apresiasi Ruang Dialog Konstruktif

Selanjutnya, Hutri Randa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan FGD tersebut. Ia menilai forum ini membuka ruang dialog konstruktif antara berbagai pihak. Menurutnya, pembahasan mengenai hukum yang hidup dalam masyarakat sangat relevan dengan kondisi sosial budaya daerah.

Baca Juga :  Safari Jumat Pemkot Sungai Penuh Perkuat Silaturahmi

“Melalui forum ini, kita dapat menyamakan persepsi. Kita juga bisa menggali berbagai pandangan agar implementasi PP Nomor 55 Tahun 2025 selaras dengan kebutuhan masyarakat daerah,” ujarnya.

Peran DPRD Kawal Regulasi Daerah

Lebih lanjut, Hutri Randa menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal regulasi daerah. DPRD harus memastikan setiap kebijakan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat. Selain itu, DPRD perlu menjaga harmonisasi antara hukum formal dan nilai lokal yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern
Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi
Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat
Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar
DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit
Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas
Wawako Azhar dan Danrem Tinjau Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, Target Dikebut
Inflasi Kerinci Masih Tinggi, HIMSAK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:04 WIB

CPNS Sungai Penuh Mulai Disiapkan Hadapi Birokrasi Digital dan Tuntutan Pelayanan Modern

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:12 WIB

Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,02%, Mahyeldi Soroti Pengangguran dan Inflasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:47 WIB

Delapan Ketua TP-PKK Kecamatan di Padang Dilantik, Dian Fadly Amran Minta Gerak Cepat

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:44 WIB

Tabungan Masyarakat Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumbar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

DPRD Sumbar Setujui Tambahan Modal Jamkrida, Mahyeldi Dorong UMKM Lebih Mudah Akses Kredit

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB