DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (7/4/2026). Rapat ini membahas kenaikan tarif travel.

Komisi III mengundang Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan travel dari Sungai Penuh dan Kerinci. Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso memimpin rapat.

Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal ikut hadir. Mereka mengikuti pembahasan dari awal hingga akhir.

Peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan. Operator angkutan menyoroti kenaikan biaya operasional. Masyarakat mengeluhkan tarif yang makin tinggi.

Komisi III kemudian merumuskan beberapa rekomendasi. DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Langkah itu bertujuan menetapkan tarif dasar, batas atas, dan batas bawah.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Pemkot, Wali Kota Janjikan Evaluasi

Komisi III juga mendorong pembentukan Organda. Organisasi ini akan memperkuat koordinasi serta pembinaan pelaku usaha transportasi.

Selain itu, DPRD meminta penertiban angkutan liar. Travel tanpa izin merugikan dan membahayakan penumpang.

Komisi III berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil RDP. DPRD ingin aturan tarif lebih jelas. Kebijakan itu akan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan melindungi masyarakat.

Direktur PO Safa Marwa, Kaharuddin, membenarkan adanya penyesuaian tarif. Ia menyebut kenaikan terjadi karena peningkatan biaya operasional.
Kaharuddin menjelaskan bahwa lonjakan harga suku cadang menjadi salah satu faktor utama. Ia mencontohkan harga satu daun suspensi yang kini mencapai sekitar Rp9 juta. “Biaya operasional kami naik, sehingga kami menyesuaikan tarif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Dianda, menjelaskan bahwa penentuan tarif transportasi antar daerah merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Obat RSUD MH A Thalib Sungai Penuh Kosong? Pasien Cari di Luar

Meski demikian, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta mendorong pembentukan organisasi angkutan darat (Organda) di Sungai Penuh.

“Ketiadaan Organda di Sungai Penuh membuat jalur koordinasi menjadi terhambat,” jelasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh, Wawako Azhar Serukan Kolaborasi Majukan Daerah
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK
Siap-siap Cek Rekening, BAKEUDA Targetkan Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Cair Pekan Ini
MINKER-JS Gelar Sunatan Massal ke-13 di Sungai Penuh, Wako Alfin Soroti Besarnya Manfaat bagi Warga
Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW
Delapan Kursi Kepala OPD Sungai Penuh Masih Kosong, Ini Penyebab Lelang Jabatan Belum Dimulai
BAZNAS Kota Sungai Penuh Punya Nahkoda Baru, Siapa Saja yang Terpilih?
Delapan Jabatan Eselon II Pemkot Sungai Penuh Masih Kosong, Kapan Buka Seleksi?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:00 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh, Wawako Azhar Serukan Kolaborasi Majukan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:54 WIB

Siap-siap Cek Rekening, BAKEUDA Targetkan Gaji ke-13 ASN Sungai Penuh Cair Pekan Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:00 WIB

MINKER-JS Gelar Sunatan Massal ke-13 di Sungai Penuh, Wako Alfin Soroti Besarnya Manfaat bagi Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Siapa Pengganti Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh? PAW NasDem Bergulir di DPW

Berita Terbaru