DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (7/4/2026). Rapat ini membahas kenaikan tarif travel.

Komisi III mengundang Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan travel dari Sungai Penuh dan Kerinci. Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso memimpin rapat.

Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal ikut hadir. Mereka mengikuti pembahasan dari awal hingga akhir.

Peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan. Operator angkutan menyoroti kenaikan biaya operasional. Masyarakat mengeluhkan tarif yang makin tinggi.

Komisi III kemudian merumuskan beberapa rekomendasi. DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Langkah itu bertujuan menetapkan tarif dasar, batas atas, dan batas bawah.

Baca Juga :  Gelombang Kedua Rotasi Kepala Sekolah di Sungai Penuh, Kadisdik Ungkap Perkembangan Terbaru

Komisi III juga mendorong pembentukan Organda. Organisasi ini akan memperkuat koordinasi serta pembinaan pelaku usaha transportasi.

Selain itu, DPRD meminta penertiban angkutan liar. Travel tanpa izin merugikan dan membahayakan penumpang.

Komisi III berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil RDP. DPRD ingin aturan tarif lebih jelas. Kebijakan itu akan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan melindungi masyarakat.

Direktur PO Safa Marwa, Kaharuddin, membenarkan adanya penyesuaian tarif. Ia menyebut kenaikan terjadi karena peningkatan biaya operasional.
Kaharuddin menjelaskan bahwa lonjakan harga suku cadang menjadi salah satu faktor utama. Ia mencontohkan harga satu daun suspensi yang kini mencapai sekitar Rp9 juta. “Biaya operasional kami naik, sehingga kami menyesuaikan tarif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Dianda, menjelaskan bahwa penentuan tarif transportasi antar daerah merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Harga BBM 12 Mei 2026 Stabil, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter, Solar Subsidi Tidak Berubah

Meski demikian, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta mendorong pembentukan organisasi angkutan darat (Organda) di Sungai Penuh.

“Ketiadaan Organda di Sungai Penuh membuat jalur koordinasi menjadi terhambat,” jelasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh
Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa
Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi
Asesmen JPT Sungai Penuh Berlanjut November, BKAD hingga Sekwan
8 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tak Lanjut Kontrak, Bagaimana Nasib 1.513 Lainnya? BKPSDM Buka Suara
Desa Aur Duri Jalani Penilaian Anti Korupsi, Pemkot Sungai Penuh Bidik Perubahan Tata Kelola
Alfin Hadiri HUT ke-27 Tanjab Timur, Ini Harapan Besarnya untuk Kemajuan Daerah
Gelombang Kedua Rotasi Kepala Sekolah di Sungai Penuh, Kadisdik Ungkap Perkembangan Terbaru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Ini Fokus Akses Keuangan Sungai Penuh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Hari Santri 2026 di Sungai Penuh, Hardizal Soroti Peran Santri untuk Masa Depan Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Hutri Randa Angkat Kedekatan Kerinci–Sungai Penuh, Festival Budaya Kerinci Jadi Momentum Kolaborasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

8 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Tak Lanjut Kontrak, Bagaimana Nasib 1.513 Lainnya? BKPSDM Buka Suara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Desa Aur Duri Jalani Penilaian Anti Korupsi, Pemkot Sungai Penuh Bidik Perubahan Tata Kelola

Berita Terbaru