DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (7/4/2026). Rapat ini membahas kenaikan tarif travel.

Komisi III mengundang Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan travel dari Sungai Penuh dan Kerinci. Ketua Komisi III Tole S Hadiwarso memimpin rapat.

Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal ikut hadir. Mereka mengikuti pembahasan dari awal hingga akhir.

Peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan. Operator angkutan menyoroti kenaikan biaya operasional. Masyarakat mengeluhkan tarif yang makin tinggi.

Komisi III kemudian merumuskan beberapa rekomendasi. DPRD meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. Langkah itu bertujuan menetapkan tarif dasar, batas atas, dan batas bawah.

Baca Juga :  Alfin dan Azhar Dampingi Al Haris Safari Ramadhan

Komisi III juga mendorong pembentukan Organda. Organisasi ini akan memperkuat koordinasi serta pembinaan pelaku usaha transportasi.

Selain itu, DPRD meminta penertiban angkutan liar. Travel tanpa izin merugikan dan membahayakan penumpang.

Komisi III berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti hasil RDP. DPRD ingin aturan tarif lebih jelas. Kebijakan itu akan memberi kepastian bagi pelaku usaha dan melindungi masyarakat.

Direktur PO Safa Marwa, Kaharuddin, membenarkan adanya penyesuaian tarif. Ia menyebut kenaikan terjadi karena peningkatan biaya operasional.
Kaharuddin menjelaskan bahwa lonjakan harga suku cadang menjadi salah satu faktor utama. Ia mencontohkan harga satu daun suspensi yang kini mencapai sekitar Rp9 juta. “Biaya operasional kami naik, sehingga kami menyesuaikan tarif,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sungai Penuh, Dianda, menjelaskan bahwa penentuan tarif transportasi antar daerah merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambut TVRI Jambi, Siaran Piala Dunia 2026 Gratis

Meski demikian, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta mendorong pembentukan organisasi angkutan darat (Organda) di Sungai Penuh.

“Ketiadaan Organda di Sungai Penuh membuat jalur koordinasi menjadi terhambat,” jelasnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Pensiun ASN Sungai Penuh Capai 105 Orang, Guru dan Nakes Paling Terdampak
QR Kotak Amal Resmi Diluncurkan, Warga Kini Bisa Cek Legalitas Donasi Lewat Ponsel
Pejabat Strategis Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini, Publik Heboh Soroti Penyebabnya
Jalan Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Gandeng TNKS Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga
Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
3S Sungai Penuh Panen Penghargaan, Gerakan Sederhana Berbuah Dampak Nyata
Sungai Penuh Borong Penghargaan Nasional: HKI Lagu Daerah hingga Stunting
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:07 WIB

Pensiun ASN Sungai Penuh Capai 105 Orang, Guru dan Nakes Paling Terdampak

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:36 WIB

QR Kotak Amal Resmi Diluncurkan, Warga Kini Bisa Cek Legalitas Donasi Lewat Ponsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pejabat Strategis Sungai Penuh Ajukan Pensiun Dini, Publik Heboh Soroti Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Jalan Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Alfin Gandeng TNKS Buka Akses dan Dongkrak Ekonomi Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:00 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Jadi Sorotan Nasional, Sri Kartini Alfin Dorong Gotong Royong Lawan Stunting

Berita Terbaru