Darurat Siber! Indonesia Diserang 40 Ribu Hacker Setiap Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Gelombang serangan siber di Indonesia meningkat tajam sepanjang 2025. Selain itu, perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) ikut mempercepat munculnya ancaman digital yang semakin kompleks.

Laporan keamanan tahunan dari Kaspersky menunjukkan angka serangan yang sangat tinggi. Sepanjang 2025, sistem keamanan perusahaan itu mendeteksi dan memblokir 14.909.665 serangan berbasis web di Indonesia. Dengan kata lain, pelaku kejahatan siber melancarkan sekitar 40.848 percobaan serangan setiap hari.

Ancaman Online Masih Tinggi

Sementara itu, risiko ancaman digital terhadap pengguna internet di Indonesia tetap besar. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, sekitar 22,4% pengguna internet Indonesia mengalami ancaman online saat mengakses internet.

Di tingkat global, kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat ke-84 dunia dalam kategori risiko keamanan saat berselancar di internet.

Pelaku kejahatan siber paling sering menjalankan serangan melalui peramban internet (browser). Mereka memanfaatkan celah keamanan pada browser maupun plug-in. Teknik drive-by download sering membantu pelaku memasukkan malware ke perangkat korban.

Baca Juga :  Elon Musk Buka Lowongan Tanpa CV, Cukup Tiga Bukti Kehebatan

Selain itu, pelaku juga menggunakan rekayasa sosial (social engineering). Melalui cara ini, mereka mengelabui pengguna agar menyerahkan akses atau data penting.

AI Jadi Pedang Bermata Dua

Pada saat yang sama, Indonesia terus meningkatkan kesiapan dalam pemanfaatan teknologi AI. Data dari Oxford Insights mencatat tingkat kesiapan nasional dalam penggunaan AI mencapai 65,85%. Pemerintah dan pengelola data memanfaatkan teknologi ini secara luas.

General Manager kawasan ASEAN dan AEC di Kaspersky, Simon Tung, menilai setiap organisasi harus menempatkan keamanan siber sebagai bagian utama dalam penerapan AI.

Menurutnya, organisasi perlu membangun tim operasi keamanan yang kuat. Tim tersebut harus memantau ancaman secara real-time. Selain itu, tim juga harus merespons setiap serangan dengan cepat dan terukur.

Ia juga menekankan pentingnya kebijakan serta regulasi perlindungan data. Aturan yang jelas akan menjaga hak sekaligus keamanan pengguna.

Baca Juga :  Peta Baru Dunia Digital Piala Dunia 2026: Negara Favorit Tak Selalu Punya Internet Tercepat

Ancaman Siber Diprediksi Makin Canggih

Ke depan, Simon Tung memprediksi peningkatan kompleksitas serangan siber pada 2026. AI memang membantu tim keamanan mendeteksi ancaman lebih cepat. Namun, penyerang juga memanfaatkan teknologi yang sama untuk memperkuat serangan.

Dengan bantuan AI, pelaku kejahatan siber dapat:

memetakan infrastruktur digital target secara lebih rinci,

merancang serangan dengan tingkat presisi lebih tinggi,

bahkan membuat konten berbahaya yang terlihat meyakinkan.

Cara Mengurangi Risiko Serangan Siber

Karena itu, masyarakat dan pelaku usaha perlu meningkatkan kewaspadaan digital. Untuk memperkuat perlindungan, Kaspersky menyarankan beberapa langkah penting.

Pertama, masyarakat harus menghindari unduhan aplikasi dari sumber yang tidak tepercaya. Kedua, pengguna perlu menjauhi tautan mencurigakan. Selain itu, pengguna harus memasang solusi keamanan digital yang andal.

Langkah-langkah tersebut dapat menekan risiko serangan siber bagi pengguna individu maupun organisasi di Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru