JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membawa penanganan dugaan manipulasi ekspor minyak turunan sawit ke tahap berikutnya. Penyidik menetapkan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, sebagai tersangka, lalu langsung menahannya untuk mempercepat proses hukum.
Kasus ini menarik perhatian karena dugaan manipulasi nilai ekspor tidak hanya melanggar aturan perdagangan, tetapi juga berpotensi mengurangi penerimaan negara. Oleh sebab itu, penyidik terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Bareskrim menegaskan komitmennya menjaga tata kelola ekspor komoditas strategis. Melalui penyidikan yang berjalan, aparat berupaya memastikan setiap pelaku usaha mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku.
Bareskrim Langsung Tahan Tersangka
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan penyidik menahan Whu Zeng Xie pada Rabu (24/6/2026). Langkah tersebut bertujuan memperlancar pemeriksaan sekaligus mempercepat penyelesaian perkara.
“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).
Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka serta mencocokkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan.
Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor
Menurut hasil penyelidikan sementara, tersangka mencantumkan nilai ekspor minyak turunan sawit jauh di bawah nilai transaksi sebenarnya dalam dokumen resmi. Praktik tersebut dikenal dengan istilah under invoicing.
Padahal, setiap eksportir wajib memenuhi seluruh persyaratan sebelum mengirim komoditas ke luar negeri. Persyaratan itu meliputi kepemilikan Persetujuan Ekspor (PE), kepatuhan terhadap kebijakan pembatasan ekspor, serta pembayaran bea keluar sesuai ketentuan.
Karena itu, penyidik menduga praktik tersebut memberi keuntungan bagi pelaku sekaligus berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Penyidik Soroti Potensi Kerugian Negara
Irhamni menilai dugaan manipulasi nilai ekspor bukan sekadar pelanggaran administratif. Sebaliknya, praktik tersebut dapat mengganggu validitas data perdagangan nasional dan memengaruhi penerimaan negara.
“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” tutur Irhamni.
Selain itu, penyidik terus menelusuri dokumen transaksi, data ekspor, serta aliran kegiatan usaha yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidikan Terus Berkembang
Bareskrim tidak berhenti pada penetapan satu tersangka. Sebaliknya, penyidik terus memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen, dan mendalami setiap fakta yang muncul selama proses penyidikan.
Di samping itu, tim penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan manipulasi ekspor minyak turunan sawit. Langkah tersebut bertujuan mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan.
Komitmen Jaga Tata Kelola Ekspor
Melalui pengusutan perkara ini, Bareskrim ingin memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perdagangan. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga transparansi aktivitas ekspor sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik yang merugikan.
Penyidik pun akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melengkapi kebutuhan penyidikan hingga perkara memasuki tahap berikutnya.
FAQ
Apa yang dimaksud dengan under invoicing?
Under invoicing merupakan praktik mencantumkan nilai transaksi ekspor lebih rendah daripada nilai sebenarnya dalam dokumen resmi.
Siapa tersangka dalam kasus ini?
Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, sebagai tersangka.
Kapan penyidik melakukan penahanan?
Penyidik menahan tersangka pada Rabu, 24 Juni 2026.
Mengapa kasus ini menjadi perhatian?
Kasus ini berpotensi mengurangi penerimaan negara serta mengganggu akurasi data perdagangan ekspor Indonesia.
Apa langkah berikutnya?
Penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, memeriksa saksi, menelusuri dokumen, dan mengembangkan penyidikan apabila menemukan keterlibatan pihak lain.(Tim)









