Jakarta –
Amerika Serikat (AS) dan China, dua ekonomi terbesar dunia yang dikenal sebagai rival dalam perdagangan dan teknologi, menolak deklarasi internasional untuk mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) di medan perang. Sementara itu, sepertiga negara peserta KTT Responsible AI in the Military Domain (REAIM) 2026 sepakat bahwa penerapan AI militer harus diatur secara ketat.
Dominasi AI Militer AS dan China
Ironisnya, kedua negara justru mengembangkan kemampuan AI untuk keperluan militer dengan sangat agresif. Mereka terus membangun senjata dan peralatan canggih berbasis AI, sehingga posisi mereka dalam diskusi internasional menjadi sorotan.
Ketidakpastian Global Pengaruhi Komitmen Negara
Beberapa delegasi mengatakan ketegangan baru antara Eropa dan AS serta ketidakpastian hubungan transatlantik akan memengaruhi dinamika global dalam beberapa bulan hingga tahun mendatang. Akibatnya, beberapa negara enggan menandatangani perjanjian bersama.
Menteri Pertahanan Belanda, Ruben Brekelmans, menjelaskan dilema yang dihadapi negara-negara dunia:
“Negara-negara terjebak di antara menerapkan pembatasan yang bertanggung jawab dan tidak ingin tertinggal dibanding rival. Rusia dan China bergerak sangat cepat. Hal ini menciptakan urgensi dalam pengembangan AI, tetapi di sisi lain meningkatkan kebutuhan untuk menggunakan AI secara bertanggung jawab.”
Hanya Sebagian Negara Tandatangani Komitmen
KTT di A Coruua diikuti oleh 85 negara, namun hanya 35 negara yang menandatangani komitmen terkait 20 prinsip penggunaan AI militer. Negara-negara itu menegaskan tanggung jawab manusia atas senjata AI, menetapkan rantai komando yang jelas, melakukan penilaian risiko, menjalankan pengujian ketat, serta melatih personel yang mengoperasikan teknologi AI militer.
Perbandingan dengan KTT Sebelumnya
Beberapa negara besar, termasuk Kanada, Jerman, Prancis, Inggris, Belanda, Korea Selatan, dan Ukraina, menandatangani dokumen tersebut. Sementara itu, KTT ini berbeda dengan dua pertemuan sebelumnya di Den Haag (2023) dan Seoul (2024), di mana sekitar 60 negara menyetujui blueprint aksi sederhana tanpa komitmen hukum. Pada saat itu, AS hadir, sedangkan China tidak ikut.
Kekhawatiran Terhadap Regulasi Non-Binding
Meski demikian, beberapa pihak mengaku khawatir karena dokumen tahun ini tidak mengikat secara hukum. Yasmin Afina, peneliti di Institut Penelitian Perlucutan Senjata PBB, menekankan pentingnya mendorong kebijakan yang jelas agar negara tetap mengendalikan penggunaan AI militer.