BENGKULU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membantah dugaan pelanggaran di lingkungan Biro Umum. Pemprov juga menegaskan komitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris Daerah Bengkulu Herwan Antoni bersama Asisten I Khairil Anwar dan Kepala BKD Rusmayadi menyampaikan klarifikasi tersebut di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (27/3). Mereka memanggil seluruh pihak yang tercantum dalam pemberitaan untuk memberikan keterangan.
“Seluruh pejabat terkait sudah kami panggil, mulai dari Kepala Biro hingga ASN yang disebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada pihak yang mengakui maupun mengetahui dugaan tersebut,” ujar Herwan.
Pemprov mencatat seluruh hasil klarifikasi dalam berita acara resmi. Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN). Pemprov meminta semua pihak tidak melakukan tindakan yang merugikan institusi.
Di sisi lain, Pemprov Bengkulu menyiapkan kebijakan efisiensi anggaran untuk memenuhi target belanja pegawai di bawah 30 persen pada 2027 sesuai regulasi.
Pemprov menyiapkan sejumlah langkah, mulai dari moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi, hingga penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Pemprov juga menjalankan simulasi berbagai skenario kebijakan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan.
Pemprov turut mendorong peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi penggunaan energi. Langkah ini mencakup pengendalian penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh ASN.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan meningkatkan kinerja aparatur. Pemprov juga ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal. Selain itu, pemerintah membuka ruang evaluasi dan pengawasan berkelanjutan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









