Transisi Energi: PLTD Ditiadakan, PLTS & Geothermal Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk meniadakan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Pemerintah mengganti PLTD dengan energi lokal, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), agar menghemat BBM dan mengurangi ketergantungan impor energi.

Menurut Bahlil, apalagi ketidakpastian geopolitik bisa mengancam pasokan energi jangka panjang.

“Kita harus memaksimalkan seluruh potensi energi domestik. Kita juga harus mengonversi energi dari fosil ke energi terbarukan,” jelas Bahlil usai Rapat Terbatas dengan Presiden di Istana Negara, Kamis (12/3/2026).

Untuk itu, Bahlil menggelar rapat perdana dengan delapan menteri dan PT PLN (Persero). Ia memimpin Satgas Percepatan Transisi Energi (EBTKE) untuk mempercepat penggunaan energi bersih dan kendaraan listrik.

Baca Juga :  BLT Rp900 Ribu Mei 2026 Viral, Pemerintah Belum Umumkan: Ini Fakta dan Cara Cek Resmi

Bahlil menambahkan, pemerintah akan mengganti PLTD secara bertahap. Namun demikian, pemerintah memastikan PLTS sudah beroperasi sebelum mematikan PLTD agar pasokan listrik tetap aman.

“Bangun dulu PLTS-nya. Setelah siap dan beroperasi, kita matikan PLTD,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah akan merevisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. RUPTL sebelumnya mencatat total kapasitas pembangkit baru mencapai 69,5 GW hingga 2034. Dari jumlah ini, 42,6 GW (61%) berasal dari pembangkit berbasis EBT, sedangkan 10,3 GW (15%) dari sistem penyimpanan energi.

Baca Juga :  Ketua BEM UGM Temukan Diduga Alat Pelacak di Mobil Pinjaman, Picu Sorotan Publik

Dari pembangkit EBT, PLTS menempati porsi terbesar, yaitu 17,1 GW, diikuti oleh PLTA 11,7 GW, PLTB 7,2 GW, PLTP 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan PLTN 0,5 GW. Pemerintah juga membangun kapasitas penyimpanan energi berupa PLTA pumped storage 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Sementara itu, pemerintah masih membangun pembangkit fosil 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW.

Dengan demikian, langkah ini mendukung transisi energi bersih dan menekan konsumsi BBM, terutama saat harga energi global tidak menentu.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru